Khawatir Terjadi Potensi Intervensi, Jerry Sumampouw Soroti Aturan Konsultasi KPU dengan DPR
Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk dibuat mekanisme agar aturan konsultasi itu tidak menjadi media intervensi DPR terhadap KPU.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
![Khawatir Terjadi Potensi Intervensi, Jerry Sumampouw Soroti Aturan Konsultasi KPU dengan DPR](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/herry-diskusi-122.jpg)
11. Penetapan Hasil Pemilu 2024
- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah puntusan MK
12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024
- DPRD Kota/Kabupaten: sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kota/Kabupaten
- DPRD Provinsi: sesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi
Putaran kedua, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden
1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret-25 April 2024
2. Masa Kampanye: 2-22 Juni 2024
3. Masa Tenang: 23-25 Juni 2024
3. Pemungutan Suara Putaran Kedua: 26 Juni 2024
4. Penghitungan Suara: 26-27 Juni 2024
5. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27-20 Juli 2024
6. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.