Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanura Jadi Partai Politik Kedua yang Daftarkan Bakal Caleg ke KPU

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan partainya menyerahkan daftar bacaleg sebanyak 580 orang untuk 84 daerah pemilihan (dapil)

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Hanura Jadi Partai Politik Kedua yang Daftarkan Bakal Caleg ke KPU
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO (kedua kiri) saat ditemui di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menjadi partai politik (parpol) kedua yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan partainya menyerahkan daftar bacaleg sebanyak 580 orang untuk 84 daerah pemilihan (dapil)

"Kita diterima KPU jam 10.20, lantas kemudian kita menyerahkan daftar (bakal) caleg sebanyak 580 orang dan 84 dapil semuanya lengkap," kata OSO dalam konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta, usai pendaftaran, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: OSO Sebut Loyalis Wiranto yang Gabung PPP dan Gerindra Telah Dipecat dari Hanura

Tak tanggung, OSO yakin dapat memenangi keseluruhan dapil nanti dalam kontestasi pada 2024 mendatang. 

Sebab ia menegaskan, Partai Hanura berpihak terhadap pembangunan daerah. 

"Wilayahnya itu semuanya itu wilayah, semua daerah, karena tagline kita berpihak terhadap daerah, ingin turut membangun daerah sesuai dengan pembangunan yang sudah dilakukan oleh negara pada saat ini," ujarnya. 

Baca juga: Daftarkan Caleg ke KPU Sabtu Pekan Ini, Gerindra : Ada Beberapa Nama Mantan Politisi Hanura

Berita Rekomendasi

"Itu sebabnya dapil-dapil 84 daerah, wajib memenangkan perjuangan ini, jadi tdk ada spesial, semua dapil harus menang," OSO menambah. 

Hanura menjadi parpol kedua yang mendaftarkan bacaleg di hari pendaftaran kesembilan. 

Hari sebelumnya, dalam iring-iringan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi parpol pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU RI. 

KPU sendiri telah resmi membuka pendaftaran calon legislatif anggota DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran itu dimulai pada hari ini, Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023. Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas