Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak Mundur dari Jabatannya karena Maju Caleg DPRD Banten

Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, memutuskan untuk mundur dari jabatannya lantaran resmi mendaftar menjadi Bacaleg DPRD Banten dari PDIP.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Ade Sumardi, Wakil Bupati Lebak Mundur dari Jabatannya karena Maju Caleg DPRD Banten
kolase Tribunnews (Situs PPIP Lebak-Tribun Banten/Nurandi)
Ade Sumardi memutuskan mundur dari Wakil Bupati Lebak lantaran resmi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP. Dalam artikel mengulas tentang profil Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Alasan Ade Sumardi memutuskan mundur tersebut, lantaran telah resmi mendaftar menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP.

"Iya saya mundur (dari wakil bupati Lebak,-red), saya sudah membuat surat pengunduran diri," kata Ade Sumardi saat ditemui di kantor KPU Banten, dikutip Tribunnews.com dari TribunBanten.com, Kamis (11/5/2023).

Menurut Ade, ia diamanatkan oleh partainya untuk maju sebagai calon legislatif di DPRD Provinsi Banten.

Sehingga, Ade siap untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Lebak.

"Pengajuan itu tinggal di proses di kementerian dalam negeri melalui DPRD, intinya ketika saya sudah ditetapkan maka berarti harus mundur dari bupati," ungkapnya.

Ade Sumardi diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak, Provinsi Banten, sejak tahun 2019.

Berita Rekomendasi

Ia juga menjadi Ketua DPD PDIP Banten.

Baca juga: Wakil Bupati Lebak Mengundurkan Diri Karena Maju Jadi Caleg DPRD Banten

Profil Ade Sumardi

Dikutip dari ppid.lebakkab.go.id, Ade Sumardi yang kerap disapa Ade ini lahir di Lebak pada 27 Juli 1972.

Ade merupakan Wakil Bupati Lebak sejak 2019 sampai saat ini.

Sebelumnya, Ade pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lebak pada tahun 1999 selama tiga periode.

Adapun dua periode di antaranya, yaitu periode 2004 -2009 sekaligus menjadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Pada periode 2009-2013 menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDI Perjuangan sekaligus menjadi Ketua DPRD.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas