Optimis Lampaui Ambang Batas Parlemen, Partai Gelora Harap MK Tak Ubah Sistem Proporsional Terbuka
Partai Gelora memastikan akan mengirimkan wakil-wakilnya ke Senayan dan mampu melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 4 persen.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi menyerahkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (14/5/2023) malam.
Partai Gelora mendaftarkan 15.587 bacaleg untuk semua daerah pemilihan (dapil) pusat (DPR), DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten se-Indonesia.
Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik mengatakan, bacaleg yang didaftarkan Partai Gelora di semua tingkatan dapil, prosentasenya diatas 70 persen.
Menurutnya hal itu menjadi keyakinan bagi Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 ini, memiliki prospek yang bagus di Pemilu 2024.
"Saya dulu pernah ada di partai politik lain. Pada pemilu pertama dulu, yang saya ikuti sebagai partai baru juga, kami hanya bisa mengajukan calon jauh di bawah angka 70 persen. Ini satu hal yang menurut kami, sangat membanggakan," kata Mahfuz dalam keterangannya Senin (15/5/2023).
Karena itu, Partai Gelora memastikan akan mengirimkan wakil-wakilnya ke Senayan dan mampu melampaui ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 4 persen.
"Jadi target kami memastikan Partai Gelora Indonesia di Pemilu 2024 berhasil mengirim wakil-wakilnya ke Senayan. Jadi kalau ditanya berapa targetnya? Adalah melampaui batas threshold empat persen," katanya.
Mahfuz mengatakan, dari 15,587 bacaleg yang didaftarkan di semua tingkatan dapil, sebanyak 481 caleg dari 580 caleg atau sekitar 83 persen didaftarkan untuk bacaleg DPR RI.
Sedangkan untuk caleg DPRD provinsi yang didaftarkan sebanyak 1.926 caleg dari 2.372 caleg atau sekitar 81,2 persen, sementara bacaleg untuk DPRD kota/kabupaten yang didaftarkan sebanyak 12.280 dari 17.510 atau sekitar 73,5 persen pada 502 dari 508 DPRD Kota/Kabupaten yang ada.
"Nah, perlu kami sampaikan bahwa dalam satu minggu terakhir ini ada fenomena yang mengejutkan, karena ada lonjakan calon anggota dewan yang daftar sampai 40 persen. Penyebabnya, adalah ketika kami ajak taruhan, bahwa pemilu legislatif, Insya Allah masih sistemnya proporsional terbuka, baru mereka berbondong-bondong daftar," ujar Mahfuz.
Baca juga: Partai Gelora Sebut Prima Seharusnya Ajukan Banding hingga Kasasi, Bukan Gugat ke PN Jakpus
Lebih lanjut, Mahfuz menegaskan, fenomena tersebut, yang menyebabkan Partai Gelora harus menunda pendaftaran ke KPU dari Sabtu (13/5/2023) ke Minggu (14/5/2023).
Sebab, isu perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup selama empat bulan ini, mempengaruhi minat orang untuk mendaftar sebagai caleg, terutama di kota/kabupaten.
"Kami dari Partai Gelora sangat berkeinginan dan berharap agar sistem proposional terbuka ini tetap seperti sekarang ini untuk pemilu 2024," ucapnya.
"Jadi ini sebenarnya taruhan yang berbahaya bagi kami, karena harus diiringi dengan doa setiap malam agar tidak ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ini," tandasnya.