Sekjen PAN: Jangan Sampai Demokrasi Mundur dengan Kembali ke Proporsional Tertutup
Eddy Soeparno menyebut demokrasi Indonesia menjadi mundur dengan adanya wacana MK yang akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno menyebut demokrasi Indonesia menjadi mundur dengan adanya wacana Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup atau campuran.
Hal itu sekaligus menanggapi informasi dari mantan Wamenkumham Denny Indrayana soal MK yang akan memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
"Tentu saja PAN berharap informasi dari Prof. Denny itu tidak benar. Jangan sampai demokrasi kita justru mundur dengan kembali ke sistem pemilu dengan proporsional tertutup. Kita tunggu putusan resmi MK," kata Eddy kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini berharap putusan MK berdampak positif untuk demokrasi Indonesia yang lebih berkualitas.
Dia pun berharap MK bisa menjaga komitmen demokrasi dengan tidak mengabulkan gugatan tersebut.
"Mengenai sistem pemilu terbuka ini bukan hanya soal PAN dan partai politik. Ini tentang komitmen kita terhadap demokrasi yang berkualitas dan memberi ruang bagi rakyat untuk meminta pertanggungjawaban pada Caleg yang mereka pilih tanpa sekat apapun," ungkapnya.
Eddy berharap Hakim MK sebagai negarawan dapat mempertimbangkan segala aspek, aspirasi dan urgensi pentingnya menyelenggarakan sistem pemilihan dengan proporsional terbuka.
"Saya sampaikan sekali lagi bahwa yang paling penting adalah penegakan hukum yang konsisten. PAN meyakini Sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang dibarengi dengan penegakan hukum yang konsisten adalah yang terbaik untuk Indonesia saat ini," tutupnya.
Baca juga: Elite PPP Bicara Kemungkinan Golkar dan PAN Dukung Ganjar Capres
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.
Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.
Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.
Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.