Bawaslu Pastikan Verifikasi Administrasi Bakal Caleg DPR RI Lancar dan Tidak Ada Masalah
Bawaslu RI memastikan proses verifikasi administrasi (vermin) bakal calon (bacalon) DPR RI sejauh ini berjalan lancar dan tidak ada masalah.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
“Selanjutnya dilakukan verifikasi, atau verifikasi administrasi, yang digunakan kategori adalah dua, yaitu apakah dokumen sudah benar dan sah atau belum,” tambahnya.
Sebagai informasi penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023).
Per Senin(15/5/2023) KPU mulai melakukan vermin atas dokumen persyaratan bacaleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang.
“Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 15 Mei 2023 sampai dengan Jumat, 23 Juni 2023,” kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU RI, Idham Holik, dalam keterangannya.
Nantinya, usai vermin KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Kemudian dilanjutkan vermin administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.