19 Bakal Caleg DPRD Kota Serang Terindikasi Psikopat Ringan dan Berat, Ini Penjelasan KPU
KPU mengatakan 19 bakal caleg tersebut masih menjalani proses verifikasi administrasi (vermin).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - 19 bakal calon legislatif (caleg) di DPRD Kota Serang, Banten, terindikasi psikopat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Banten mengatakan 19 bakal caleg tersebut masih menjalani proses verifikasi administrasi (vermin).
Baca juga: Dua Caleg Muda “Sabang-Merauke” PSI Siap Berjuang Lawan Korupsi dan Kerusakan Lingkungan
Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan tes kesehatan terhadap para bakal caleg dilakukan di dua rumah sakit pemerintah yakni RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kota Serang, dan RSUD Banten.
"Ada 19 bacaleg yang psikopat ringan dan berat, paling banyak ringan," katanya, Senin (5/6/2023).
Fierly memaparkan, temuan tersebut mengindikasikan para bakal caleg kurang menjaga pola istirahat sehingga berpengaruh ke hasil tes kesehatan yang mereka jalani.
"Ini dapat dipengaruh karena kurangnya istirahat," ujar Fierly.
Para bakal caleg yang terindikasi psikopat ringan dan berat tersebut harus mengulang tes kerohaniannya hingga benar-benar dinyatakan sehat. Maka mereka harus mengulang tes kerohaniannya," katanya.
Hasil tes kesehatan juga menunjukkan, sebanyak 695 bakal caleg di Kota Serang, seluruhnya dinyatakan sehat secara jasmani dan negatif narkoba.
Baca juga: Tak Kapok Gagal Melenggang ke DPR RI, Ingrid Kansil Siap Maju Jadi Caleg Ketiga Kalinya
"Tes narkoba dan fisik dinyatakan oke, tapi kerohaniannya nggak. Ketiga hal ini tidak terpisah, maka harus diulang sampai dinyatakan sehat," katanya.
Fierly mengatakan, apabila hasil tes ulang terhadap 19 bakal caleg itu masih sama, maka mereka dinyatakan gugur dalam tahap verifikasi administrasi (vermin).
"Secara vermin mereka dinyatakan gugur dan itu harus dilakukan pergantian," katanya.
Terancam dicoret
KPU Kota Serang akan menggelar tes kerohanian ulang kepada 19 bakal caleg DPRD Kota Serang.
Upaya itu dilakukan setelah 19 bacaleg DPRD Kota Serang itu dinyatakan psikopat.
Baca juga: Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bakal Caleg Gerindra ke Polisi, Ini Alasannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.