Koordinator TePI Nilai Jokowi Bisa Cawe-cawe Jika Ada Ancaman Terhadap Pelaksanaan Pemilu 2024
cawe-cawe yang dilakukan Jokowi pertama kali terungkap saat pertemuan dengan para pemimpin redaksi (Pemred) media massa.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw menilai cawe-cawe Presiden Jokowi karena ada produk kekosongan hukum.
Adapun kekosongan hukum itu terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Baca juga: Pengamat: Cawe-cawe Presiden Jokowi Mempengaruhi Tata Negara
“Karena ini kan masa bukan kampanye. Belum ada peserta pemilu. Ini yang tidak dijelaskan sehingga membuat kita bingung semuanya, isunya juga bisa liar ke mana-mana karena presiden tidak menjelaskan dia mau cawe-cawe untuk apa?” kata Jeirry dalam diskusi dihelat Para Syndicate, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Akibatnya kata Jeirry yang terjadi hal itu dipolitisir sedemikian rupa.
“Akibatnya adalah ini wacana atau isu, dipolitisir sedemikian rupa,” sambungnya.
Jeirry menegaskan bahwa Jokowi bisa cawe-cawe jika ada ancaman terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kalau pemilu terancam tidak bisa terlaksana, itu presiden bisa cawe-cawe. Karena dia punya kewenangan, urusan pemilu ini adalah urusan dia juga, yaitu menyelesaikan periodenya,” tutup Jeirry.
Baca juga: Bukan Jokowi, Panda Nababan: Ketum Parpol Koalisi Pemerintah-lah yang Cawe-cawe soal Pilpres 2024
Sebagai informasi, cawe-cawe yang dilakukan Jokowi pertama kali terungkap saat pertemuan dengan para pemimpin redaksi (Pemred) media massa.
Pihak istana pun membenarkan adanya cawe-cawe.
Namun ditegaskan bahwa cawe-cawe Jokowi dimaksudkan agar Pemilu 2024 berjalan dengan demokratis.
Selain itu, cawe-cawe juga dimaksudkan agar presiden selanjutnya dapat meneruskan kebijakan-kebijakan Jokowi.
"Presiden ingin pemimpin nasional ke depan dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, transisi energi bersih," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Senin, (29/5/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.