KIPP Meminta Istilah Cawe-cawe Dihentikan, Suminta: Ditafsirkan Kurangi Ruang Keadilan Pemilu
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta istilah cawe cawe dihentikan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta istilah cawe cawe dihentikan.
Menurut Suminta bahwa istilah tersebut diartikan mengurangi ruang keadilan untuk pemilu.
"Saya ingin istilah cawe-cawe ini dihentikan karena ditafsirkan akan mengurangi ruang keadilan untuk pemilu. Ruang keadilannya dari mana? Kita mulai dari KPU dan Bawaslu," kata Suminta dalam diskusi dihelat Para Syndicate, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
Suminta mencontohkan KPU misalnya menyatakan kemungkinan pemilu menggunakan proposional tertutup.
"Saya pikir bukan ranah KPU untuk menyampaikan itu. Dan kalau dilihat dari penjelasan cawe-cawe ini sudah mirip dengan cawe-cawe yang selama ini sudah terbangun," jelasnya.
Kemudian Suminta mempertanyakan apakah itu mengkonfirmasi KPU bagian dari itu (Cawe-cawe). Atau sesuatu yang tanpa sengaja.
"Tetapi kemudian kita lihat Bawaslu juga seperti itu tidak mengatakan apa-apa tentang cawe-cawe. Ini penting karena seharusnya Bawaslu memberikan batasan apa yang boleh dan tidak boleh," tutupnya.
Sebagai informasi, cawe-cawe yang dilakukan Jokowi pertama kali terungkap saat pertemuan dengan para pemimpin redaksi (Pemred) media massa.
Pihak istana pun membenarkan adanya cawe-cawe.
Namun ditegaskan bahwa cawe-cawe Jokowi dimaksudkan agar Pemilu 2024 berjalan dengan demokratis.
Selain itu, cawe-cawe juga dimaksudkan agar presiden selanjutnya dapat meneruskan kebijakan-kebijakan Jokowi.
Baca juga: Koordinator TePI Nilai Jokowi Bisa Cawe-cawe Jika Ada Ancaman Terhadap Pelaksanaan Pemilu 2024
"Presiden ingin pemimpin nasional ke depan dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, transisi energi bersih," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Senin, (29/5/2023).