KPU RI Temukan 300 Data Ganda, Perludem: Tanda Partai Politik Memaksakan Diri Penuhi Komposisi Caleg
Dalam proses verifikasi administrasi (vermin) dokumen bakal calon legislatif (caleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan 300 data ganda.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat),” sambungnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan, dari total bakal caleg yang BMS ini, ada 300 bakal caleg yang punya data ganda.
Baca juga: Verifikasi Administrasi Bakal Caleg, KPU Temukan Data Ganda Hingga Ijazah yang Tak Penuhi Syarat
Sebagai informasi, penerimaan pendaftaran bacaleg berakhir Minggu (14/5/2023).
Per Senin (15/5/2023) KPU mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) atas dokumen persyaratan bakal caleg. Proses vermin akan berlangsung hingga 23 Juni.
Nantinya, usai vermin, KPU akan membuka pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bagi bacaleg yang masih belum memenuhi syarat pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Kemudian dilanjutkan vermin perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.