Profil Effendi Simbolon, Kader PDIP yang Bakal Dipanggil DPP Gegara Lempar Sinyal Dukung Prabowo
Profil Effendi Simbolon, kader PDIP yang lempar sinyal dukung Prabowo Subianto, akan segera dipanggil DPP PDIP bidang Kehormatan Partai.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Effendi Simbolon, kader PDI Perjuangan (PDIP) yang akan dipanggil Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai gara-gara melempar sinyal dukungan untuk Prabowo Subianto.
Effendi Simbolon diketahui mengundang sang bakal Capres 2024, Prabowo Subianto, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Punguan Simbolon dohot Indonesia (PSBI), Jumat (7/7/2023).
Effendi Simbolon mengaku mengundang Prabowo Subianto atas kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
"Kami mengundang beliau kan sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia. Ini kan bukan forum calon presiden, komunitas warga Simbolon ini kan unsur dukungan untuk pertahanan negara,” kata Effendi kepada awak media, Jumat (7/7/2023).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkapkan Effendi akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait hal itu.
"Pak Komarudin Watubun selaku ketua DPP Bidang Kehormatan juga akan melakukan klarifikasi, karena kami ini kan Partai Demokrasi Indonesia, sehingga semuanya akan dilakukan klarifikasi agar disiplin partai ditegakkan," kata Hasto di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo, Jakarta, Sabtu (8/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Gerindra Enggan Urusi Pemanggilan Effendi Simbolon oleh PDIP: Bukan Ranah Kita
Profl Effendi Simbolon
Bernama lengkap Effendi Muara Sakti Simbolon, Effendi Simbolon merupakan anggota DPR RI Komisi I.
Mengutip laman resmi DPR RI, Effendi Simbolon lahir di Banjarmasin, 1 Desember 1964.
Effendi Simbolon merupakan lulusan sarjana Manajemen Perusahaan di Universitas Jayabaya pada 1975.
Selanjutnya, tahun 2011, Effendi Simbolon melanjutkan pendidikannya di bidang ilmu politik di Universitas Padjajaran (Unpad).
Dua tahun kemudian, ia mengambil gelar doktor di bidang hubungan internasional di almamater yang sama.
Sebelum menduduki kursi DPR RI, Effendi tercatat menempati posisi penting di sejumlah perusahaan, seperti Asisten Direktur di Djajanti Group, Vice President Director PT Sinar Alam Lestari, dan konsultan di PT Pupuk Kaltim.
Pada 2004, ia sukses melenggang ke Senayan dan hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPR.
Baca juga: Prabowo dan Ganjar Sama-sama Nonton Konser Musik di Sabtu Malam, Ini Perbedaan Gaya Keduanya
Perjalanan Karier
Awal karier Effendi Muara Sakti Simbolon, dimulai dari bekerja di berbagai perusahaan.
Effendi pernah menduduki berbagai jabatan strategis di beberapa perusahaan.
Ia pernah menjadi Asisten Direktur di Djajanti Group (1987–1991), Special Assistant Board of Directors di PT. Chandra Asri (Bimantara Group) (1991–1996), dan Vice President Director PT. Sinar Alam Lestari (Bimantara Group).
Masih dari laman DPR, Effendi juga pernah menjadi Konsultan di PT. Pupuk Kaltim (1997–1999).
Hingga akhirnya, Effendi masuk ke dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPR RI pada periode 2004-2009.
Setelah periode tersebut, ia terpilih kembali untuk duduk di DPR RI.
Kini, ia telah memasuki periode keempatnya sebagai Anggota DPR RI.
Pendidikan
Pendidikan Formal
- SD Negeri Cendrawasih, Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Indonesia (1969-1975),
- SMP Negeri 41 Jakarta (1975-1979)
- SMA Negeri 3 Jakarta (1979–1982)
- S1 Ekonomi di Universitas Jayabaya (1983–1988)
- S2 Hubungan Internasional di Universitas Padjajaran (2012-2013)
- S3 Hubungan Internasional di Universitas Padjajaran (2013-2015)
Pendidikan Non-formal
- Universitas Charleston, Amerika Serikat (1994)
- Petrochemical Course (1994)
Pernyataan Kontroversi Soal TNI
Pada 2022, Effendi Simbolon sempat menjadi perhatian publik gara-gara ucapan kontroversialnya tentang TNI.
Effendi Simbolon menyebut TNI seperti gerombolan lebih-lebih ormas.
Ucapan Effendi Simbolon menuai respons dari sejumlah perwira TNI.
Ia juga sempat dipanggil DPP PDIP bidang Kehormatan Partai.
Bahkan politikus PDIP itu dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Hingga akhirnya MKD DPR RI memutuskan menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik yang menjerat Effendi Simbolon terkait ucapannya.
Hal itu diputuskan setelah Effendi diperiksa dan dimintai keterangan oleh MKD DPR.
“Perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman saat membacakan amar putusan di Ruang Rapat MKD DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022), dikutip dari laman DPR.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Suci Bangun DS, Sri Juliati) (Kompas.com)