Kementerian Dalam Negeri Terima Ratusan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya menerima ratusan laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya menerima ratusan laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024.
"Ya, ratusan (laporan)," kata Bima, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Bima menyebut, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya sanksinya kan, kita tindaklanjuti kepada penyelenggara Pemilu, ya itu nanti dari Bawaslu, rekomendasi seperti apa," ujarnya.
Namun, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi apabila ASN terbukti melanggar netralitas.
"Kalau dari kami kan ada Undang-undang kepegawaian, ada tuguran, ada sanksi tertulis, ada penonaktifan dan sebagainya," tegas Bima.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, Kemendagri sejatinya berikhtiar maksimal untuk menjaga netralitas ASN.
Hanya saja, Bima menuturkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan ASN dikondisikan petahana.
"Kami juga ingin mengingatkan kepada petahana yang kembali setelah masa cuti, untuk tidak melakukan langkah-langkah ekstrim dan drastis terkait dengan mutasi kepegawaian," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.