Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Alasan Bawaslu Usulkan Tunda Pilkada 2024 karena Alasan Keamanan, JPPR: Harusnya Diantisipasi

Masalah keamanan itu harusnya menjadi sebuah kerawanan yang harusnya diantisipasi oleh Bawaslu RI. Bukan kemudian untuk dihindari.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Alasan Bawaslu Usulkan Tunda Pilkada 2024 karena Alasan Keamanan, JPPR: Harusnya Diantisipasi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 di Indonesia. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti faktor keamanan yang jadi alasan Badan Pengawas Pemilu (Bawalsu) RI mengusulkan untuk Pilkada 2024 ditunda. 

"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga," tegasnya.

Sebagaimana diketahui usulan soal penundaan Pillkada 2024 ini menyeruak dari situs resmi Bawaslu RI.

Di situs itu ada sebuah rilis yang di mana di dalamnya menjelaskan ihwal Bawaslu tengah melakukan Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.

Masih dalam rapat, Bagja mengusulkan opsi untuk menunda Pilkada 2024.

Ia merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran Pilkada 2024.

Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

Berita Rekomendasi

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya

Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar, saat ada gangguan kemanan, maka dapat dilakukan pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.

Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas