Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Isu Tunda Pilkada 2024, Komisi II DPR Minta Bawaslu Fokus Tugas dan Fungsinya

ia meminta Bawaslu untuk tidak membuat polemik yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta dapat memicu pemikiran dan persepsi berlebih

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Singgung Isu Tunda Pilkada 2024, Komisi II DPR Minta Bawaslu Fokus Tugas dan Fungsinya
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) fokus dalam tugas dan fungsinya untuk mengurus dan mengawasi penyelenggaran pemilu. 

Sebagaimana diketahui usulan soal penundaan Pillkada 2024 ini menyeruak dari situs resmi Bawaslu RI.

Baca juga: JPPR: Pilkada Hanya Dapat Ditunda Jika Terjadi Kerusuhan hingga Bencana

Di situs itu ada sebuah rilis yang di mana di dalamnya menjelaskan ihwal Bawaslu tengah melakukan Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek, yakni dari penyelenggara; peserta pemilu (pemilihan); dan pemilih.

Masih dalam rapat, Bagja mengusulkan opsi untuk menunda Pilkada 2024.

Ia merasa potensi permasalahan terbesar dan paling banyak biasanya dalam gelaran Pilkada 2024.

Pilkada 2024 menurutnya sangat rawan dengan berbagai permasalahan, mulai dari pelaksanannya yang mengalami irisan tahapan dengan Pemilu 2024 hingga kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Berita Rekomendasi

"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya

Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar, saat ada gangguan kemanan, maka dapat dilakukan pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.

Namun Pilkada 2024, menurutnya bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan. Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas