Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Tri Adhianto, Disorot usai Cabut Izin Acara Anies di Bekasi, Miliki Rp 11,6 Miliar

Simak informasi terkait harta kekayaan Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi yang disorot usai mencabut izin acara Anies Baswedan.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti
zoom-in Harta Kekayaan Tri Adhianto, Disorot usai Cabut Izin Acara Anies di Bekasi, Miliki Rp 11,6 Miliar
(Tribunnews/WartaKota)
Kolase Tribunnews: Inilah sosok Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto cabut izin usaha acara Anies Baswedan. Tri Adhianto merupakan politikus PDIP. (Tribunnews/WartaKota). Simak informasi terkait harta kekayaan Tri Adhianto, Plt Wali Kota Bekasi yang disorot usai mencabut izin acara Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Tri Adhianto, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi yang disorot usai mencabut izin acara Anies Baswedan.

Diketahui acara Anies bertajuk 'Senam Bareng Rakyat' tersebut, diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Acara tersebut sebelumnya direncanakan digelar pada Sabtu (29/7/2023) lalu, di Stadion Patriot Candrabhaga.

Tri Adhianto menyebutkan terpaksa membatalkan acara Bakal Calon Presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan tersebut lantaran stadion harus steril terkait adanya statuta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pihaknya pun telah menjelaskan terkait pembatalan itu, dan juga telah meminta maaf.

Usai pembatalan itu, sosok Tri Adhianto disorot, termasuk profil hingga harta kekayaannya.

Baca juga: Kronologi Tri Adhianto Cabut Izin Acara Anies di Bekasi, Usai Rapat dengan Polres dan Panitia Liga 1

Profil

Berita Rekomendasi

Mengutip BekasiKota.go.id, pemilik nama lengkap Tri Adhianto Tjahyono lahir di Jakarta, 3 Januari 1970.

Dilansir Wikipedia, Tri merupakan putra ketiga dari G. Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani.

Tri Adhianto ternyata memiliki riwayat pendidikan tinggi bergelar Doktor.

Saat ini, Tri Adhianto merupakan politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022.

Ia ditugaskan setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sebelumnya, Tri Adhianto merupakan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018–2022.

Dalam karier kerjanya, Tri sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama kurang lebih 1 tahun, yakni tahun 1993-1994.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas