Bawaslu Akan Segera Keluarkan IPK Tematik Sebelum Penetapan DCT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan segera mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) tematik.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAWA BARAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan segera mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) tematik.
IKP tematik, menurut Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, sebagai jawaban detail atas langkah-langkah yang belum maksimal dari hasil IKP 2022 lalu.
Hal ini disampaikan Lolly dalam Diskusi Media dalam rangka Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 yang berlangsung digelar di Kampung Lebak Wangi Cijambe, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023).
"IKP tematik ini untuk menjawab beberapa hal yang belum mampu ter-cover secara detail dalam IKP besar di 2022," kata Lolly.
Baca juga: Anggaran Pemilu Tak Transparan, Formappi: KPU dan Bawaslu Berpangku Tangan
Meski belum ada tanggal pasti, akan tetapi Lolly memastikan IPK ini bakal dikeluarkan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu pada November mendatang.
"Karena itu dalam waktu dekat sebelum penetapan calon (DCT). Sebelum proses kampanye dimulai, Bawaslu akan meluncurkan indeks kerawanan pemilu tematik," tuturnya.
Ada lima IPK tematik yang meliputi politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kampanye di media sosial, dan pemilu luar negeri.
IKP tematik ini nantinya akan diluncurkan berdasarkan dari hasil IPK itu sendiri, yakni provinsi dengan kerawanan paling tinggi terjadi.
Bagi Bawaslu, IKP tematik penting guna memudahkan dalam memastikan berbagai potensi kerawanan pemilu sehingga dapat disikapi dengan strategi terbaik, salah satunya dengan pencegahan.