Bawaslu Catat Empat Isu Utama dalam Pemilu 2024: Politik Uang hingga Isu SARA
Isu tersebut yakni terkait netralistas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, Politisasi SARA, dan kampanye di media sosial.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu mencatat empat isu strategis yang harus menjadi perhatian penyelenggara Pemilu 2024 agar pelaksanaan pesta demokrasi lebih terbuka, jujur, dan adil.
Isu tersebut yakni terkait netralistas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, Politisasi SARA, dan kampanye di media sosial.
"Belakangan beberapa isu ini masih kental terjadi di penyelenggaraan pemilu dan pemilihan umum 2024," ujar plt Kapuslitbangdiklat Bawaslu RI Ibrahim Malik Tanjung dalam acara Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, Minggu, (13/8/2023).
Oleh karena itu kata dia, Bawaslu membentuk pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dan isu strategis sebagai upaya pencegahan yang lebih komprehensif, kreatif, atraktif dan progresif.
"Hal ini dilakukan juga sebagai upaya untuk mencegah potensi pelanggaran yang muncul pada tahapan kampanye yang akan dimulai pada bulan November tahun 2003 nanti," katanya.
Pemetaan pertama yakni menyangkut politik uang.
Nantinya akan ada tiga isu strategis lainnya yang akan diluncurkan Bawaslu yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia maupun stakeholder terkait untuk mengawal tahapan Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Tujuan dari pemetaan ini kata dia yang pertama untuk menyampaikan informasi tentang pemetaan kerawan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 tematik isu strategis politik uang kepada jajaran penyelenggara Pemilu, stakeholder dan terutama juga kepada masyarakat umum.
"Kedua mendapatkan masukan termasuk dari akademisi tentang strategi pencegahan pelanggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 terkait dengan isu strategis politik uang," pungkasnya.