Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GAID Minta Komisi II DPR Hingga Presiden Bereaksi Terkait Kosongnya Ratusan Jabatan Bawaslu Kota

Yus juga berharap Presiden Jokowi juga berikan atensi atas kosongnya ratusan jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in GAID Minta Komisi II DPR Hingga Presiden Bereaksi Terkait Kosongnya Ratusan Jabatan Bawaslu Kota
Ist
Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GAID) menyebutkan soal kosongnya 514 jabatan Bawaslu Kabupaten Kota dikarenakan pengawas pemilu itu terlalu banyak wara wiri. GAID berharap komisi II DPR beraksi terkait kosongnya jabatan Bawaslu kabupaten/kota. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa aliansi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GAID) berharap komisi II DPR beraksi terkait kosongnya jabatan Bawaslu kabupaten/kota.

Diketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda pengumuman dan pelantikan calon anggota terpilih Bawaslu kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia. Terkait putusan tersebut sampai saat ini belum diketahui apa alasannya.

Baca juga: Ratusan Jabatan Bawaslu di Kabupaten/Kota Kosong, GAID: Preseden Terburuk Sepanjang Sejarah

"Oleh karena itu saya pikir komisi II DPR punya atensi khusus terhadap fenomena ini. Jangan sampai kemudian Komisi II tidak berbuat apa-apa ketika Bawaslu semrawut seperti itu," kata Yusfitriadi perwakilan Yayasan Visi Nusantara Maju yang juga tergabung GAID di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

Tak hanya itu Yus juga berharap Presiden Jokowi juga berikan atensi atas kosongnya ratusan jabatan Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut.

Baca juga: GAID Kecam Bawaslu Tidak Berikan Kejelasan, Soal Kosongnya Ratusan Jabatan Bawaslu Kabupaten Kota

"Begitu pun kepada presiden yang memberikan SK, saya pikir harus punya atensi khusus. Maka kalau kemudian Bawaslu kita biarkan seperti ini pilihannya hanya dua, diberikan kartu merah atau angkat bendera putih," jelasnya.

Yus melanjutkan kartu merah karena tidak mampu bekerja. Sedangkan kibarkan bendera putih karena sudah tidak mampu lagi untuk bekerja.

BERITA TERKAIT

"Faktanya mengurus lembaga sendiri saja tidak bisa. Bagaimana kita berharap untuk bekerja lebih kuat kedepannya. Sebagai konklusi saya melihat rakyat mendorong demokrasi yang lebih baik, pemilu yang berkualitas, sehat, adil. Tapi kemudian dirusak oleh penyelenggara pemilu sendiri dan ini salah satu buktinya," tuturnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas