Keserentakan Pelantikan Kepala Daerah 2024 Penting untuk Memastikan Jadwal Pilkada Selanjutnya
Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 perlu diserentakkan. Sebab, hal itu guna memastikan jadwal Pilkada di masa mendatang.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti turut menyoroti soal belum ada aturan yang mengatur soal pelantikan serentak Kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2024, mendatang.
Ray bahkan menyebut, bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 27 November 2024 perlu diserentakkan. Sebab, hal itu guna memastikan jadwal Pilkada di masa mendatang.
Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR: Keserentakan Pelantikan Kepala Daerah Tak Harus Ubah Jadwal Pilkada
"Saya melihatnya keserentakan pelantikan itu penting untuk memastikan jadwal kesamaan pilkada di masa yang akan datang," kata Ray saat dihubungi Tribunnews.com.
Ray menilai, usulan agar memindahkan Pilkada serentak di bulan September 2024 perlu diperhitungkan.
Namun, dia menyadari bahwa akan ada beban pekerjaan yang saling menumpuk antara Pilkada dengan Pemilu lainnya.
Terutama, tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan bertambah seiring menghadapi sengketa Pemilu sekaligus mempersialkan Pilkada.
"Sekalipun beban itu pada aspek lanjutan pemilu dan awalan pilkada. Tapi, tetap dibutuhkan kehati-hatian. Jangan sampai misalnya KPU sedang menghadapi banyak sengketa, saat yang sama, menghadapi masa pendaftaran atau malah kampanye pilkada," ucap Ray.
Ray juga meminta, KPU perlu berhitung dengan kemampuan mereka dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada.
Baca juga: Pemerintah Perlu Buat Terobosan Aturan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024
Namun, jika menilik kinerja KPU yang sekarang, Ray mengaku ragu atas kesiapan menghadapi beban kerja menumpuk. Apalagi umumnya, KPU Daerah adalah anggota baru.
"Mereka perlu memperhitungkan kesiapan mental dan fisik anggota KPU. Jika melihat hasil kinerja KPU sampai sekarang, saya khawatir akan banyak sengketa hasil pemilu 2024. Tentu saja, sengketa demi sengketa ini, akan banyak menyita perhatian KPU," terang Ray.
"Jadi usulan Ketua KPU setahun lalu agar pilkada dimajukan September, kurang meyakinkan jika dilihat dengan hasil kinerja mereka sekarang," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.