Anies-Cak Imin Bisa Didaftarkan ke KPU bila NasDem Koalisi dengan PKB
Jika berkoalisi, Nasdem dan PKB bisa mendaftarkan Anies-Cak Imin sebagai capres-cawapres ke KPU.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," kata Harsya.
Baca juga: Anies Pilih Cak Imin Jadi Cawapres, Partai Demokrat Gelar Rapat di Kediaman SBY
Hal tersebut, menurut Harsya, diperparah dengan Anies tidak memberitahukan keputusan tersebut ke elit Partai Demokrat dan PKS.
Ia, kata Harsya, justru mengutus juru bicaranya, Sudirman Anies untuk menyampaikan bahwa Anies telah diminta untuk bersanding dengan Cak Imin.
"Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Pilpres 2024