Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Metode Penghitungan Suara Metode Dua Panel Masih Harus Dievaluasi Lebih Dalam

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menjelaskan salah satu hal yang jadi faktornya.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Metode Penghitungan Suara Metode Dua Panel Masih Harus Dievaluasi Lebih Dalam
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Metode penghitungan suara dua panel dirasa masih harus dievaluasi lebih mendalam.

Sebab masih ada banyak faktor yang dapat membuat proses penghitungan hasil pemilu nanti jadi terganggu.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menjelaskan salah satu hal yang jadi faktornya.

Misal, ketika proses penghitungan yang dilakukan bersamaan di satu tempat yang sama ini akan berpotensi terganggu ketika petugas di tempat pemungutan suara (TPS) mengumumkan hasil pencoblosan dari setiap kertas suara.

“Dengan saling bersahut-sahutan, itu terjadi kerancuan mendengar juga, karena saling intervensi, ‘jangan keras teriaknya’, jadi mereka saling sahut menyahut itu,” jelas Kaka, Kamis (7/9/2023).

Ditambah lagi masih ada faktor lain yang dikhawatirkan misalnya seperti cuaca yang tidak mendukung saat proses penghitungan suara.

BERITA TERKAIT

“Bayangkan kita jangan berpikir selalu baik. Misalnya kalau di tempat yang kebetulan hujan atau mungkin suara di luar keras, itu kan dua panel sahut-sahutan jadi lucu, yang satu bilang partai yang satu bilang nomor sekian. Bingung juga itu yang nulis. Tulisan banyak coretan,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk menghindari faktor-faktor tak terduga dalam proses penghitungan metode dua panel. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI disebut Kaka masih punya waktu untuk melakukan simulasi.

“Masih perlu evaluasi kemudian juga simulasi. Kalau bisa sih simulasi di real place dan real people. Artinya kita coba aja mereka calon-calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ini kemudian kita coba,” tuturnya

“Kemarin sih tampaknya bukan calon anggota KPPS ya, dari petugas di KPU sendiri dan dari petugas coklit (pencocokan dan penelitian), pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” sambung Kaka.

Sebagai informasi, metode penghitungan suara dua panel saat ini tengah dirancang dalam draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (tungsura) dalam Pemilihan Umum.

Dalam pelaksanaannya penghitungan suara dua panel di TPS, nantinya akan ada panel A dan Panel B. Panel A untuk pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu DPD RI, kemudian panel B untuk pemilu anggota DPR dan anggota DPRD kabupaten/kota.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik, menjelaskan metode dua panel ini untuk memperpendek durasi penghitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut catatan KPU, terdapat 894 Petugas Pemungutan Suara (PPS) meninggal dan 5.175 orang sakit selama melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2019.

Beban kerja Pemilu 2019 yang cukup besar dinilai menjadi faktor penyebab berjatuhannya petugas pemilihan di lapangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas