Deretan Kegiatan Anies-Cak Imin usai Resmi Deklarasi: Tampil di Talkshow hingga Ditolak di Acara MTQ
Anies-Cak Imin resmi mendeklarasikan diri di Hotel Yamato Surabaya pada Sabtu (2/9/2023). Apa saja kegiatan Anies-Cak Imin selama sepekan ini?
Penulis: Daryono
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Namun, setelah tiba di lokasi acara MTQ, Cak Imin ditolak untuk membuka acara.
Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan, Cak Imin sudah sampai di lokasi acara, namun batal membuka acara itu.
Sehari kemudian, Cak Imin memberikan klarifikasi soal dirinya yang ditolak di acara MTQ Internasional.
Cak Imin mengakui ia ditolak di acara tersebut karena Bupati Tanah Laut, Sukamta tidak berkenan.
Namun, ia menegaskan tidak ada intimidasi.
"Jadi, perlu dicatat, tidak ada intimidasi sama sekali, semua berjalan smooth, tidak ada yang ngotot, tapi bupati memang (tidak berkenan)," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.
"Saya tanya kenapa bupati sangat menentukan acara ini? ini kan acara pusat. Jawabannya memang sebagian dana yang digunakan adalah anggaran dari APBD, jadi wajar yang punya anggaran nggak berkenan, tahu gitu saya biayai sendiri," imbuhnya.
3. Hadiri pemeriksaan di KPK
Setelah tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023), Cak Imin akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK pada Kamis (7/9/2023).
Cak Imin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun periode terjadinya korupsi yaitu tahun 2012, di mana saat itu Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans)--sekarang berubah jadi Menaker.
Baca juga: Ziarah di Makam Sunan Gunung Jati, Cak Imin Dorong Persatuan: Nggak Ada Cebong, Nggak Ada Kampret
Juru KPK Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik mendalami pengetahuan Cak Imin yang pada saat itu menyetujui pengadaan sistem alat proteksi TKI di Kemnaker pada tahun 2012.
"Muhaimin Iskandar (mantan Menteri Kemenakertrans), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).
"Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.