Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Usulan Bacapres-Bacawapres Diperiksa KPK, MAKI: Jangan Campur Adukan Hukum dengan Politik

MAKI meminta agar proses hukum dan politik jangan dicampuradukan. Hal ini merespons usulan Sahroni agar bacapres-bacawapres diperiksa KPK.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Ada Usulan Bacapres-Bacawapres Diperiksa KPK, MAKI: Jangan Campur Adukan Hukum dengan Politik
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021). MAKI meminta agar proses hukum dan politik jangan dicampuradukan. Hal ini merespons usulan Sahroni agar bacapres-bacawapres diperiksa KPK. 

"Tapi kalau dalam konteks penindakan kan nanti malah diketawain KPK manggi-manggil capres yang tidak ada data atau tidak ada proses hukum di dalam KPK baik masih penyelidikan atau full bucket," ujarnya.

Ahmad Sahroni soal Usulan KPK Periksa Capres-Cawapres: Agar Terang Benderang

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023). (Rizki Sandi Saputra)

Sebelumnya, Ahmad Sahroni mengusulkan agar semua bacapres-bacawapres diperiksa KPK sebelum Pilpres 2024.

Adapun usulan ini menanggapi pemanggilan KPK terhadap Cak Imin.

Dikutip dari Kompas.com, Sahroni menilai langkah ini bagus jika dilakukan lantaran untuk memastikan setiap pasangan capres-cawapres yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi.

"Sebagai Pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis Sabtu (9/9/2023).

Sahroni mengatakan pemerikasan oleh KPK dapat membuat pasangan capres-cawapres tidak disangkutpautkan dalam sebuah kasus saat suda resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Sahroni Usul Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Semua Capres-Cawapres, Ini Respons Juru Bicara KPK

Dirinya mengatakan KPK dapat memberikan status clearance dan closure, dan mengumumkan apakah ada yang terlibat dengan kasus korupsi atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Agar nanti saat kampanye, hal-hal seperti ini tidak lagi disangkutpautkan, dan kembali menjadi persoalan di publik. Karena sampai sekarang kan masih duga menduga, mau itu Anies dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, Prabowo dengan Food Estate, dan sebagainya," ucap dia.

Sahroni ingin KPK mempertimbangkan usulannya ini dengan saksama.

Sebab, ia menilai langkah ini akan menjadi langkah yang adil bagi semua pihak dan baik untuk publik.

"Jadi kita dorong agar KPK mau eksekusi langkah ini. Karena bagus juga kan untuk publik, semuanya jadi terang benderang. Dan setiap capres-cawapres jadi bisa fokus tawarkan program, bukan malah dibuat rumit karena hal-hal seperti ini," pungkas Sahroni.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas