Mahfud: Bila Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Tidak Dimajukan akan Ganggu Tahapan Pemilu
Mahfud MD mengatakan bahwa ketentuan jadwal tahapan Pemilu sudah ditentukan oleh KPU dalam PKPU.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD menilai bahwa apabila jadwal pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden tidak dimajukan maka akan memengaruhi tahapan Pemilu.
Menurutnya memajukan jadwal jadwal pendaftaran Capres-Cawapres dari yang sebelumnya 19 Oktober-25 November 2023 menjadi 10-16 Oktober 2023 untuk mengatasi masalah pelaksanaan tahapan Pemilu.
"Kalau (jadwal) tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan Pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau tidak dimajukan," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (11/9/2023).
Mahfud mengatakan bahwa ketentuan jadwal tahapan Pemilu sudah ditentukan oleh KPU dalam PKPU.
Dalam jadwal tahapan tersebut, masa kampanye harus selesai 3 hari sebelum hari pencoblosan. Selain itu distribusi logistik seperti surat suara dan lainnya harus sudah selesai sebelum pemungutan suara.
Apabila menggunakan jadwal lama, persiapan tersebut kata Mahfud tidak akan terkejar.
"Nah di UU itu kalau menggunakan jadwal lama berdasar pasal 26 itu gak terkejar. Kalau menggunakan jadwal lama kita akan harus menunda malahan," katanya.
"Oleh sebab itu, lalu masa-masa (tahapan) yang bisa ya dimajukan ke tanggal 10 sampe 16. itu sudah cukup pendaftaran, lalu di situ ada pemeriksaan kesehatan, penetapan daftar calon dan sebagainya," tuturnya.
Mahfud mengatakan memajukan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres justru sesuai dengan aturan baru Pemilu yakni Perppu tentang Pemilu.
Dalam Perppu tersebut dipertimbangkan mengenai adanya pemekaran Provinsi dan pembangunan IKN.
"Perppu tentang Pemilu berkenaan dengan terjadinya pememakaran, ada IKN. Di Perppu itu disebutkan tahapan-tahapan itu. Setiap hari kampanye, setiap hari sebelum pemungutan suara harus selesai kampanye dst," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.