Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu Masuk Tahapan Krusial, DKPP Harap Tidak Banyak Terima Aduan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI berharap tidak banyak aduan muncul di tengah pemilu yang sudah memasuki tahapan krusial. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemilu Masuk Tahapan Krusial, DKPP Harap Tidak Banyak Terima Aduan
dok. Kompas.id
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI berharap tidak banyak aduan muncul di tengah pemilu yang sudah memasuki tahapan krusial.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI berharap tidak banyak aduan muncul di tengah pemilu yang sudah memasuki tahapan krusial. 

"Pemilu 2024 ini sedang memasuki tahapan-tahapan penting," kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Senin (11/9/2023). 

"Maka kami berharap tahapan akan berjalan dengan baik, kemudian penyelenggara juga dipercaya, tidak banyak aduan ke DKPP," sambungnya. 

Baca juga: Bawaslu Minta DKPP Berhentikan Sementara Seluruh Komisioner KPU RI, Idham: Petitum Aneh

Di satu sisi, Raka mengatakan DKPP siap menjalankan tugasnya tanpa memperhitungkan berapa jumlah aduan yang masuk nantinya. 

Namun begitu ia berharap lembaga penyelenggara serta pemantauan pemilu di semua wilayah juga dapat berkontribusi dalam hal melakukan upaya pengawasan internal. 

"Namun demikian, apapun dan berapapun jumlahnya, tentu kami berkewajiban untuk menindaklanjuti," ujar Raka.

"Nah sebelum hal itu terjadi tentu kami berharap masing-masing pimpinan daerah itu juga mengambil langkah-langkah, karena saya meyakini bahwa penegakan kode etik ini tidak bisa dilakukan oleh DKPP sendiri karena prosedur kami terbatas," ia menambahkan. 

Baca juga: DKPP Gelar Sidang Perdana terhadap KPU terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Berita Rekomendasi

Cara-cara itu dapat dilakukan seperti melakukan pencegahan dan juga upaya pengawasan internal. 

"Jadi akan lebih baik pendekatannya melalui dua cara, pertama pencegahan dulu, melakukan upaya-upaya prespektif melalui pengawasan internal, baik oleh Bawaslu maupun KPU, setelah itu jika seandainya ada aduan, ya tentu kami berkewajiban untuk melakukan tindak lanjut," tandasnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas