Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak UU Ciptaker Tapi Dukung Ganjar dan Prabowo Jadi Kandidat Capres, Ini Penjelasan Said Iqbal

Ganjar dan Prabowo berada di partai politik yang mendukung adanya aturan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang selama ini ditolak Partai Buruh.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tolak UU Ciptaker Tapi Dukung Ganjar dan Prabowo Jadi Kandidat Capres, Ini Penjelasan Said Iqbal
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Konferensi pers jajaran pengurus Partai Buruh di Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto jadi dua nama yang didukung Partai Buruh sebagai calon presiden atau capres pada Pilpres 2024 mendatang.

Meskipun diketahui Ganjar dan Prabowo berada di partai politik yang mendukung adanya aturan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang selama ini ditolak Partai Buruh.




Merespon hal tersebut, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalin berkomitmen dengan individual capres yang mereka pilih bukan dengan partai politiknya.

Oleh sebab itu, kata Iqbal, nantinya Partai Buruh akan membuat suatu sistem kontrak politik terhadap capres yang akan dipilih.

"Partai Buruh berpandangan komitmen yang dibangun adalah antara Partai Buruh dengan individual capres, bentuknya apa, kontrak politik," ujar Iqbal kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Partai Buruh Bakal Umumkan Pilihan Capres pada 9 Oktober 2023 di SUGBK, Ganjar atau Prabowo?

Adapun kontrak politik yang akan disodorkan terhadap capres pilihannya diantaranya agar sosok tersebut bisa menghapuskan UU Omnibus Law khususnya di klaster ketenagakerjaan.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, klaster lingkungan, petani dan kesejahteraan pekerja juga jadi hal yang bakal disodorkan.

"Jadi gak ada hubungannya dengan partai pendukung, jelasnya.

Selain itu, lanjut Iqbal, pihaknya juga tidak akan berkoalisi dengan partai pendukung salah satu capres yang nantinya akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alhasil kontrak politik menjadi salah satu syarat bagi capres yang nantinya akan mereka dukung di Pemilu 2024.

"Partai Buruh tidak akan masuk di tim pemenangan capres yang didaftarkan ke KPU. Pertama karena partai baru memang tidak bisa, jadi enggak akan dimasukan," ujarnya.

"Dengan demikian konsekuensinya partai buruh akan membuat kontrak politik dengan individual capres," sambungnya.

Nama Prabowo dan Ganjar Muncul Jadi Kandidat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas