Pengamat Menilai Wacana Dimajukannya Pendaftaran Pilpres 2024 Merupakan Hal yang Positif
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai wacana dimajukannya pendaftaran Pilpres 2024 merupakan yang positif.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai wacana dimajukannya pendaftaran Pilpres 2024 merupakan yang positif.
"Saya melihatnya percepatan jadwal pendaftaran Pilpres 2024 menjadi 10 Oktober 2023 merupakan hal yang positif. Karena kalau terlalu lama juga tidak bagus," kata Ujang kepada Tribunnews dikutip (14/9/2023).
Ujang melanjutkan bahwa pendaftaran Pilpres yang diagendakan dari 19 Oktober sampai 24 November. Terlalu lama karena lebih dari satu bulan.
"Jadi harus diefektifkan, dimudahkan, dimajukan. Saya tidak melihat ada kepentingan apa-apa (Dimajukan) ini agar tidak lama bertengkar juga antar capres dan cawapres agar tidak mubazir jadwal pendaftaran yang terlalu lama itu," kata Ujang.
Ujang menegaskan bahwa wacana dimajukannya pendaftaran Pilpres 2024 merupakan yang efektif.
"Jadi harus diefektifkan, dalam konteks mengefektifkan itu dimajukan KPU itu suatu hal yang bagus dan efektif. Dalam konteks mensinkronisasikan peraturan yang ada," tegasnya.
Diketahui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Calon Presiden dan Wakil Presiden tengah digodok dan dilakukan uji publik oleh KPU.
Dalam rancangannya, KPU mempercepat pendaftaran pencalonan capres cawapres menjadi 10 Oktober 2023.
Sebelumnya, di PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024 diatur pencalonan dimulai 19 Oktober 2023.