Kondisi Peta Koalisi jika Demokrat Gabung ke Prabowo
Andai Demokrat bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai capres, maka posisi KIM akan semakin kuat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sementara bila perolehan kursi parlemen digabungkan, mereka memiliki 207 kursi.
Persentase itu sudah melampaui ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 25 persen suara sah nasional atau 20 persen kursi DPR hasil pemilu sebelumnya.
Bahkan dengan persentase 31,72 persen, sudah jauh meninggalkan dan lebih besar ketimbang dua koalisi yang lain.
Selain ketiga partai itu, ada dua parpol non-parlemen yang mendeklarasikan dukungan untuk Menteri Pertahanan itu.
Yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Jika benar Demokrat bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), maka posisi koalisi tersebut akan semakin kuat dan besar.
Sebab, mereka akan mendapat tambahan jumlah suara sebesar 7,77 persen dengan perolehan kursi di parlemen sebanyak 54 dari Demokrat.
Bila digabungkan, maka perolehan suara yang didapat koalisi ini sebanyak 39,49 persen.
Sementara bila perolehan kursi parlemen digabungkan, mereka mempunyai 255 kursi atau hampir separuh kursi di DPR RI.
Dengan tambahan tersebut, maka 'kekuatan' Prabowo di Pilpres 2024 akan semakin besar.
Perbandingan dengan Koalisi Pengusung Ganjar dan Anies
Apabila dibandingkan dengan perolehan suara atau kursi antara koalisi pengusung Ganjar dan Anies, maka posisi Koalisi Indonesia Maju plus Demokrat, akan semakin kuat.
Jumlah 255 kursi itu memiliki selisih 108 kursi dengan koalisi yang mengusung Ganjar.
Diketahui, Ganjar didukung oleh PDIP dan PPP.
Saat Pemilu 2019, PDIP meraih 19,33 persen suara dengan jumlah kursi di DPR RI sebanyak 128 kursi.