Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti Perludem Tegaskan Partai Politik Tidak Relevan Dijadikan Pemantauan Aktivitas Intelijen

Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz tegaskan bahwa partai politik tidak relevan menjadi pemantauan aktivitas intelejen.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Peneliti Perludem Tegaskan Partai Politik Tidak Relevan Dijadikan Pemantauan Aktivitas Intelijen
Tribunnews.com/ Rahmat W. Nugraha
Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz, di kantor Imparsial, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz tegaskan bahwa partai politik tidak relevan menjadi pemantauan aktivitas intelejen.

Adapun pernyataan tersebut disampaikan Kahfi merespon pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang mengungkapkan memiliki akses informasi intelijen tentang partai politik. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di hadapan relawan pendukungnya.

"Tentu sangat wajar ketika supply informasi yang kemudian diberikan intelejen kepada presiden. Pertanyaannya kemudian statement Pak Presiden pada berapa hari yang lalu soal partai politik menjadi satu pertanyaan," kata Kahfi di kantor Imparsial, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

Kahfi mempertanyakan apakah kemudian partai politik ini menjadi objek pemantauan aktivitas-aktivitas intelijen yang relevan.

"Sebetulnya relevansinya seperti apa? Apakah kemudian partai politik itu menjadi relevan untuk dipantau?" kata Kahfi.

Baca juga: Soal Data Intelijen Jokowi: Parpol Sebut Wajar, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Penyalahgunaan

Ia menegaskan bahwa partai politik itu tidak relevan untuk kemudian dijadikan objek pemantauan dari aktivitas-aktivitas intelijen.

BERITA TERKAIT

"Partai politik sudah melewati dua saring sebetulnya. Saringan pertama itu ketika dia didirikan mendapatkan status badan hukum partai politik," kata Kahfi.

"Kemudian pada saringan yang kedua ketika partai politik ingin menjadi peserta pemilu. Tahap ini akan dilakukan verifikasi dalam dua tahap, bukan hanya administrasi tetapi juga tahap faktual," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas