Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pendaftaran Capres-Cawapres di Pilpres 2024? Simak Jadwal Terbaru dan Tahapannya

Pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2024 akan dibuka mulai 19-25 Oktober 2023. Ini jadwal terbaru dan tahapannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kapan Pendaftaran Capres-Cawapres di Pilpres 2024? Simak Jadwal Terbaru dan Tahapannya
Kolase Tribunnews (Tribunnews)
Pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2024 akan dibuka mulai 19-25 Oktober 2023. Ini jadwal terbaru dan tahapannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki kapan pendaftaran calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024, akhirnya terungkap.

Hal ini terjadi setelah adanya usulan agar jadwal pendaftaran capres dan cawapres dalam Pemilu 2024, dimajukan.

Kini, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri menyepakati usulan KPU terkait tanggal pendaftaran capres-cawapres di Pemilu 2024.

Berdasarkan jadwal terbaru, pendaftaran capres-cawapres di Pilpres 2024 akan dibuka pada 19 Oktober 2023 hingga 25 Oktober 2023.

Artinya, masa pendaftaran capres-cawapres hanya berlangsung selama 7 hari alias seminggu.

Baca juga: Waktu Pendaftaran Capres-Cawapres Sudah Disepakati, KPU Tata Ulang Jadwal Tahapan Pilpres 2024

Padahal di jadwal sebelumnya, rentang waktu pendaftaran capres-cawapres berlangsung sangat panjang.

Yaitu mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023 atau lebih dari 1 bulan.

BERITA TERKAIT

Namun dengan adanya keputusan terbaru, maka jadwal pendaftaran capres-cawapres sebelumnya, menjadi tidak berlaku.

Sebelum memasuki masa pendaftaran, KPU terlebih dahulu akan menggelar pengumuman pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, yaitu 16-18 Oktober 2023.

Tahapan Setelah Pendaftaran Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Setelah capres-cawapres mendaftar untuk maju di Pilpres 2024, KPU akan menggelar verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi.

Kemudian dilanjutkan dengan tes kesehatan bakal pasangan capres-cawapres.

Pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh meliputi kesehatan fisik dan kejiwaan dilakukan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU.

Seperti pada saat Pilpres 2019, tes kesehatan capres-cawapres dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.

Pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres umumnya memakan waktu sekira 9-11 jam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas