Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surya Paloh Akui Kasus Hukum Kader NasDem Pengaruhi Elektabilitas Anies-Cak Imin di Pilpres 2024

Surya Paloh mengungkapkan bahwa dua kasus korupsi yang menjerat kader NasDem bakal mempengaruhi elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin.

Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Surya Paloh Akui Kasus Hukum Kader NasDem Pengaruhi Elektabilitas Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Facebook Anies Baswedan
Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan; Ketua Umum NasDem, Surya Paloh; dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin); saat Deklarasi Capres Anies Baswedan-Cawapres Muhaimin Iskandar di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023) - Surya Paloh mengungkapkan bahwa dua kasus korupsi yang menjerat kader NasDem bakal mempengaruhi elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengungkapkan bahwa dua kasus korupsi yang menjerat kadernya bakal mempengaruhi elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dua kader yang dimaksud Surya Paloh itu adalah Johnny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Surya Paloh mengatakan, kasus hukum yang menjerat keduanya pasti akan memengaruhi elektabilitas pasangan yang diusung NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Ada pengaruhnya pada elektabilitas partai dan juga AMIN (Anies-Cak imin), pasti ada," ungkap Surya Paloh, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (6/10/2023).

Meski demikian, Surya Paloh tetap menyerahkan kepada masyarakat yang memiliki hak suara di Pemilu 2024 mendatang.

Untuk diketahui, proses hukum Johnny G Plate hingga kini masih berjalan.

Informasi terakhir dalam persidangan Johhny G Plate adalah lima saksi mata didatangkan pada Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Surya Paloh: Betapa Terhinanya Yasin Limpo saat Pulang ke Indonesia, Padahal Baru Terima Penghargaan

Berita Rekomendasi

Kemudian, kasus dugaan korupsi yang menyeret SYL tengah diselidiki.

Namun, SYL hingga kini belum secara resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SYL pun telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Praktikno di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (5/10/2023).

Kendati demikian, Surya Paloh juga menilai situasi ini belum tentu berdampak negatif ke NasDem.

Bisa jadi, partainya justru mendulang empati publik.

“Saya yakin, salah-salah bukan memberikan efek yang negatif, InsyaAllah barangkali justru akan mendapatkan sesuatu, empati barangkali kalau memang dilihat pendekatannya ini secara terus terang, terbuka, di mana salahnya dan sebagainya,” kata Surya Paloh.

Surya mengklaim partainya menjunjung tinggi semangat antikorupsi dan penegakan hukum terhadap tindakan koruptif.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas