Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Ini, KPU Bakal Undang Parpol untuk Bahas Persiapan Pendaftaran Paslon Pilpres

Kini, PKPU tersebut  sedang tahap diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pekan Ini, KPU Bakal Undang Parpol untuk Bahas Persiapan Pendaftaran Paslon Pilpres
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor Bappenas, Menteng, Jakarta 

1. Pendaftaran

- 16 sampai 18 Oktober 2023: Pengumuman pendaftaran

- 19 sampai 25 Oktober 2023: Masa pendaftaran

2. Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

- 19 sampai 28 Oktober 2023: Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon

- 19 sampai 27 Oktober 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon

- 23 sampai 29 Oktober 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif

Baca juga: Pesan Sejuk Aa Gym ke Umat Soal Siapa Capres yang Akan Dipilih di Pilpres 2024

Berita Rekomendasi

- 25 sampai 31 Oktober 2023: Perbaikan dan proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh parpol atau gabungan parpol

- 26 Oktober - 1 November 2023: Penyerahan hasil perbaikan dan kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh parpol dan gabungan parpol

- 26 Oktober - 2 November 2023: Verifikasi hasil perbaikan dan kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon

- 26 Oktober - 3 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan kelengkapan persyaratan administratif kepada parpol dan gabungan parpol

3. Pengusulan penggantian

- 26 Oktober - 7 November 2023: Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh parpol dan gabungan parpol

- 26 Oktober - 10 November 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas