Pekan Ini, KPU Bakal Undang Parpol untuk Bahas Persiapan Pendaftaran Paslon Pilpres
Kini, PKPU tersebut sedang tahap diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
1. Pendaftaran
- 16 sampai 18 Oktober 2023: Pengumuman pendaftaran
- 19 sampai 25 Oktober 2023: Masa pendaftaran
2. Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan
- 19 sampai 28 Oktober 2023: Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif bakal pasangan calon
- 19 sampai 27 Oktober 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon
- 23 sampai 29 Oktober 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif
Baca juga: Pesan Sejuk Aa Gym ke Umat Soal Siapa Capres yang Akan Dipilih di Pilpres 2024
- 25 sampai 31 Oktober 2023: Perbaikan dan proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh parpol atau gabungan parpol
- 26 Oktober - 1 November 2023: Penyerahan hasil perbaikan dan kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh parpol dan gabungan parpol
- 26 Oktober - 2 November 2023: Verifikasi hasil perbaikan dan kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon
- 26 Oktober - 3 November 2023: Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan kelengkapan persyaratan administratif kepada parpol dan gabungan parpol
3. Pengusulan penggantian
- 26 Oktober - 7 November 2023: Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh parpol dan gabungan parpol
- 26 Oktober - 10 November 2023: Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.