Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Pengamanan Pemilu akan Dimulai Polri 17 Oktober 2023

Firman menjelaskan tujuan operasi ini untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan Pemilu 2024.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Operasi Pengamanan Pemilu akan Dimulai Polri 17 Oktober 2023
Grafis Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi Pemilu 2024. Dalam rangka pengamanan selama pelaksanan Pemilu 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal secara resmi mulai melaksanakan Operasi Mantap Brata per tanggal 17 Oktober 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka pengamanan selama pelaksanan Pemilu 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal secara resmi mulai melaksanakan Operasi Mantap Brata per tanggal 17 Oktober 2023.

Kabag Anev Robinops Sops Polri Kombes Muhammad Firman mengatakan, operasi ini akan digelar selama 222 hari. 

Baca juga: Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara, JK Pilih Ambil Posisi Netral di Pemilu 2024




“Untuk pelaksanaan Operasi Mantap Brata rencana akan digelar pada tanggal 17 oktober 2023, itu operasi sesuai rencana operasi akan digelar selama 222 hari,” ujar Firman di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). 

Dalam pengerahan personel, Polri bakal menyesuaikan karakteristik dan kerawanan di masing-masing daerah. 

Firman menjelaskan tujuan operasi ini untuk menciptakan keamanan, kelancaran dan ketertiban pada setiap tahapan Pemilu 2024.

Ada 12 wilayah hukum kepolisian daerah (polda) yang menjadi prioritas pertama atau dinilai sangat rawan selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca juga: Dominasi Pemilih pada Pemilu 2024, Generasi Muda Didorong Jadi Pemimpin

BERITA TERKAIT

Penentuan wilayah prioritas ini dilakukan Polri berdasarkan tingkat kerawanan gangguan pada Pemilu 2024.

Adapun 12 polda yang masuk katagori prioritas 1 adalah wilayah hukum Polda Jawa Timur (Jatim), Aceh, Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar), Bali, Jawa Tengah (Jateng), Metro Jaya, Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar), Sulawesi Utara (Sulut), dan Papua.

Sementara itu, Firman menyebut ada 22 wilayah polda lainnya masuk katagori prioritas 2.

"Ada 22 polda masuk prioritas 2 merupakan polda yang rawan," tandasnya. .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas