Gibran Penuhi Syarat Maju Cawapres, Golkar Karanganyar: Kolaborasi yang Bagus dengan Prabowo
MK memutuskan capres atau cawapres boleh mendaftar walau umurnya belum 40 tahun
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini berpeluang maju pada Pilpres 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memutuskan capres atau cawapres boleh mendaftar walau umurnya belum 40 tahun. Syaratnya, berpengalaman sebagai kepala daerah.
DPD II Golkar Karanganyar menyambut putusan tersebut.
Baca juga: Gugatannya Terkait Usia Capres dan Cawapres Dikabulkan MK, Almas: Tidak Hubungannya dengan Gibran
Mereka menilai Gibran bisa menjadi cawapres yang pas untuk Prabowo Subianto.
Ketua DPD Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani mengatakan Prabowo memiliki pengalaman yang luar biasa sebagai sosok pemimpin.
Salah satunya, memimpin kementerian pertahanan.
"Pak Prabowo memiliki pengalaman yang luar biasa," ucap Ilyas kepada TribunSolo.com, Senin (16/10/2023).
Ilyas mengatakan pengalaman luar biasa Prabowo lebih lengkap apabila ditambah kehadiran Gibran Rakabuming Raka.
Gibran dinilainya sudah sukses menjabat Wali Kota Solo.
Duet Prabowo-Gibran dirasa bisa menjadi kombinasi yang pas untuk Indonesia 2024.
Baca juga: NasDem: Jika Prabowo Gaet Gibran Cawapres, Politik Makin Menarik
"Mereka dapat kolaborasi yang bagus, apalagi para voters di 2024 30 persen adalah Gen Z dan Milenial, dan tentu ini akan menambah tingkat keterpilihan," pungkasnya.
Penulis: Mardon Widiyanto
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kata Ketua Golkar Karanganyar Ilyas soal Putusan MK : Prabowo-Gibran, Kombinasi Pas Indonesia 2024