Kronologi Gugatan Usia Capres-Cawapres, Berawal dari PSI Minta Batas Usia Diubah jadi 35 Tahun
Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kuasa Hukum dari para pihak terkait dalam permohonan perkara No.29/PUU-XXI/2023 meminta MK untuk menolak permohonan dari Pemohon terkait batas usia Capres dan Cawapres - Simak kronologi gugatan batas usia capres-cawapres hingga akhirnya hari ini akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023).
Mereka meminta agar MK mengubah batasan usia minimal capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Serta menambahkan frasa berpengalaman sebagai penyelenggara negara.
Daftar Penggugat
1. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
2. PSI
3. Sejumlah Kepala Daerah
- Wali Kota Bukittinggi Erman Safar
Berita Rekomendasi
- Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa
- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak
- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
- Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra
4. Individu
- Hite Badenggan Lumbantoruan
- Marson Lumbanbatu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.