Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Tak Ganggu Fokus Persiapan 19 Oktober

Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, merespons soal putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres, Senin (16/11/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Anies Hormati Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres: Tak Ganggu Fokus Persiapan 19 Oktober
Istimewa
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersilaturahmi ke Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Sholawat, KH Agoes Ali Masyhuri, di Sidoarjo. Bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menghormati putusan MK soal batas usia capres-cawapres pada Senin (16/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, merespons soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan terkait persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden.

Diketahui, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusannya, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan sebagai presiden-wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Anies menyatakan menghormati keputusan MK.

Ia mengaku, pihaknya tetap fokus pada persiapan pendaftaran diri sebagai calon presiden (capres).

"Jadi tidak ada hal yang mengganggu fokus, sepanjang hari kita juga fokusnya untuk persiapan untuk tanggal 19," kata Anies, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Ray Rangkuti: Demokrasi di Indonesia Kian Buruk Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo Lewat Putusan MK

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, juga mengatakan setiap putusan pengadilan harus dihormati apa pun yang telah diputuskan MK.

BERITA REKOMENDASI

"Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati hargai dan itu bersifat mengikat," ucapnya saat ditemui di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan,

Terkait nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan berpeluang diusung menjadi cawapres, Anies akan tetap fokus mendaftar ke KPU pada Kamis (19/10/2023).

Anies menegaskan, siap menghadapi siapa pun kompetitor yang akan maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Kalau tidak siap, enggak akan siap-siap mendaftar. Kami siap mendaftar (sebagai calon presiden) tanpa bertanya siapa yang akan menjadi kompetitor," ucapnya, Senin (16/10/2023).

Anies pun menyatakan, pilpres bukan soal kompetisi, tetapi soal membawa amanat rakyat untuk perubahan dan keadilan.

Oleh sebab itu, potensi lawan yang akan dihadapi bukan menjadi fokus Anies.

"Siapa nanti yang mendapat amanat dari koalisi manapun, kami siap bawa gagasan itu. Karena ini bukan berperang, ini bukan bermusuhan, ini adalah kompetisi membawa gagasan. Yang penting gagasannya dibawa," imbuhnya, dilansir Kompas.com.

Sebagai informasi, MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan, Senin.

Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sedianya berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, akan genap berusia 72 tahun pada besok, Selasa (17/10/2023)-Gibran Rakabuming Raka.
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, akan genap berusia 72 tahun pada besok, Selasa (17/10/2023)-Gibran Rakabuming Raka. (Kolase)

Atas putusan MK pada Senin (16/10/2023) kemarin, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah," ucap hakim Anwar Usman.

Dengan demikian, Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi, “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”

MK menyatakan, putusan ini berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.

Anies Daftar Pilpres 19 Oktober 2023

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pendaftaran Pemilu, yakni Kamis (19/10/2023).

Hal tersebut, diketahui dokumen pendaftaran yang dikirimkan oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim ke Tribunnews.com pada Minggu (15/10/2023).

Dokumen tersebut, ditandatangani oleh masing-masing ketua umum dan sekjen partai pengusung Anies-Cak Imin.

"Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU," kata Hermawi.

Hermawi mengatakan, surat pendaftaran tersebut pada Kamis (14/10/2023) lalu pukul 15.00 WIb dan telah diterima oleh staf sekretaris jenderal KPU RI.

Dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, Hermawi menyebut, proses pendaftaran akan segera diselesaikan.

Hermawi pun mengatakan, saat KPU membuka pertama kali pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober, maka pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar.

Selanjutnya, Anies-Cak Imin bakal mendaftar ke KPU pda Kamis pekan ini pukul 08.00 WIB.

"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," ungkapnya.

Anies Baswedan akan Tes Kesehatan di RS Fatmawati

Jelang pendaftaran Pemilu 2023, Bacapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, mengungkapkan dirinya akan melakukan serangkaian tes kesehatan di rumah sakit hari ini, Selasa (17/10/2023).

Anies menegaskan, tes kesehatan tersebut, untuk memenuhi lampiran yang dibutuhkan pada saat mendaftar sebagai capres di Pilpres 2024.

"Saya garis bawahi, cek kesehatan itu sesungguhnya dilakukan sesudah pendaftaran. Ini adalah lampiran yang dibutuhkan untuk mendaftar," kata Anies Baswedan kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Anies Baswedan menjelaskan, tes yang akan dirinya lakukan besok bukan tes kesehatan lengkap.

"Ini bukan pemeriksaan kesehatan yang lengkap. Ini baru untuk mendaftar harus ada laporan awal. Nah besok pagi isya Allah saya periksa," kata Anies.

Diketahui, Anies Baswedan akan melakukan tes kesehatan di RS Fatmawati Jakarta Selatan.

Cak Imin Lakukan Tes Kesehatan

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin telah lebih dulu melakukan medical check up di RS Fatmawati, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Cak Imin mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memenuhi salah satu persyaratan pendaftaran sebagai bakal capres-cawapres.

"Hari ini saya melakukan tes kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari RS Fatmawati sebagai syarat administrasi dari pendaftaran calon wakil presiden yang Insya Allah akan saya setorkan tanggal 19 sama mas Anies," ucap Cak Imin, Jumat (13/10/2023).

Ketua Umum PKB menjelaskan, setelah tiba di RS, diarahkan langsung ke ruang laboratorium untuk mengikuti tahapan-tahapan dalam tes kesehatan.

"Saya tadi memulai tes kesehatan ini dari pemeriksaan darah kemudian urin, kemudian fisik, lalu rontgen, kemudian diakhiri dengan psikotes wawancara," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Yohanes Liestyo Poerwoto, Rahmat Fajar Nugraha, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas