Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Putusan MK, Gibran Akui Belum Komunikasi dengan Gerindra, Bantah Isu Pindah ke Golkar

Potensi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 semakin terbuka usai gugatan MK dikabulkan.  

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pasca Putusan MK, Gibran Akui Belum Komunikasi dengan Gerindra, Bantah Isu Pindah ke Golkar
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka - Potensi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 semakin terbuka usai gugatan MK dikabulkan.   

TRIBUNNEWS.COM - Potensi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 terbuka.

Hal itu menyusul putusan MK terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia batas pencalonan capres dan wapres.

Meski demikian, Gibran mengaku belum berkomunikasi dengan partai yang menaungi Prabowo, Gerindra, soal putusan MK tersebut.

"Enggak (berkomunikasi), belum-belum," kata Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

Gibran tak menampik bahwa dirinya sempat mendapat tawaran untuk menjadi cawapres Prabowo.

Namun, tawaran itu katanya, sudah beberapa waktu yang lalu.

"Sudah lama banget," jelasnya.

Baca juga: Golkar Siap Terima Gibran jika Ingin Gabung, tapi Harus Ikuti Mekanisme Partai

Berita Rekomendasi

Buntut putusan MK ini Gibran juga diisukan bakal pindah haluan dari PDI Perjuangan (PDIP) ke Partai Golkar untuk memuluskan jalannya maju Pilpres 2024 bersama Prabowo.

Gibran membantah isu tersebut, ia justru bertanya balik kepada awak media siapa yang melemparkan narasi itu. 

Sebagai informasi, Golkar merupakan salah satu partai politik pengusung Prabowo di Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

"Siapa yang bilang? Tanya yang di Jakarta. Tanya yang bikin isu bener nggak," ujar Gibran, Selasa, dikutip dari TribunSolo.com. 

Gibran mengaku dirinya tak terbesit untuk menyebrang dari PDIP ke Golkar.

"Siapa yang bilang gitu? Nggak ya," kata Gibran. 

Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, akan genap berusia 72 tahun pada besok, Selasa (17/10/2023). Pada hari ulang tahun Prabowo besok, beredar kabar adanya deklarasi Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres).
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, dan Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka (Kolase)

Sementara itu, Gibran mengatakan dirinya masih akan berkomunikasi dengan pimpinan partai terkait kabar dirinya maju sebagai Cawapres.

"Ditunggu dulu besok. Ini bukan masalah pribadi. Kita harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu," urainya.

Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun mengaku bahwa dirinya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Tidak tahu (yang dibicarakan besok, -red) ketemu saja belom. Lihat saja besok," ucapnya. 

Di sisi lain, Golkar mengaku membukakan pintu bagi Gibran jika ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.

Internal KIM Justru Sarankan Gibran Tak Maju Cawapres

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyarankan agar Gibran tak maju jadi cawapres

Yusril menilai, putusan MK akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan, sehingga lebih bijak bila kesempatan maju sebagai cawapres tak diambil oleh Gibran.

"Menyadari bahwa ini akan menimbulkan kontroversi berkepanjangan sekarang dan di kemudian hari maka dengan jiwa besar saya tidak akan memanfaatkan putusan ini, saya akan memutuskan tidak akan maju," kata Yusril di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023) dikutip dari Kompas.com

Menurutnya, jika Gibran memilih tak maju jadi cawapres di tengah problematik ini akan menunjukkan sikapnya yang berjiwa besar dan seorang negarawan. 

"Saya kira orang akan melakukan hormat setinggi-tingginya sudah diberi kesempatan, dia enggak mau menggunakan, artinya dia berjiwa besar dan dia seorang negarawan," bebernya.

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (17/10/2023).
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai diskusi di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (17/10/2023). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Lebih lanjut, pakar hukum tata negara itu menyampaikan, putusan MK adalah putusan problematik dan ada penyelundupan hukum.

"Karena memang walaupun saya ketua partai, saya tidak dapat melepaskan diri saya sebagai akademisi dalam berbagai disiplin ilmu, khususnya akademisi di bidang hukum tata negara." 

"Saya tahu putusan MK itu problematik, saya tau implikasi-implikasinya, dan kalau dilaksanakan bisa kontroversial, dan saya akan sampaikan itu pada rapat koalisi dan kita lihat pandangan dari ketua-ketua partai yang lain, dan kita musyawarahkan," kata Yusril. 

Meski demikian, Yusril mengatakan, partainya tetap akan lanjut mendukung Prabowo Subianto, jika Gibran menjadi cawapresnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ibriza Fasti)((Kompas.com/Fika Nurul/Fristin Intan) (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas