Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati dan Rombongan Naik Bus Menuju KPU, Hasyim Asyari: Boleh Saja

Hasyim juga mengungkapkan semua jenis kendaran yang mengantarkan rombongan dan pasangan bakal calon capres cawapres boleh masuk ke KPU.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Megawati dan Rombongan Naik Bus Menuju KPU, Hasyim Asyari: Boleh Saja
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Para ketua umum partai politik pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD berkumpul di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Mereka naik bus menuju ke Gedung KPU. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, rombongan pasangan bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD datang menggunakan bus. 

Bus itu mengangkut semua ketua umum dari semua partai politik yang mengusung pasangan bakal capres cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Tampak bus itu masuk dan memenuhi kawasan halaman KPU RI.

Baca juga: Momen Unik Anies-Cak Imin Daftar KPU: Ratusan Pengacara, soal Palestina hingga Land Rover Long 1967

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan hal itu diperbolehkan selama kendaraan ditumpangi oleh pimpinan parpol yang akan mendaftarkan pasangan calon dan juga yang ditumpangi oleh bakal pasangan calon yang didaftarkan.

Bahkan Hasyim juga mengungkapkan semua jenis kendaran yang mengantarkan rombongan dan pasangan bakal calon capres cawapres boleh masuk ke KPU.

“Boleh apa saja sepanjang memenuhi pintu masuk KPU,” ujar Hasyim kepada awak media, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Hingga Saat Ini KPU Belum Terima Surat Resmi dari Pihak Prabowo Terkait Pendaftaran Sebagai Capres

Lebih lanjut, Hasyim berdalih hal yang dilarang bukanlah kendaraan pasangan calon yang mendaftar, melainkan proses kampanye yang dilakukan sekarang.

Berita Rekomendasi

Sebab saat ini masih belum memasuki masa kampanye. 

“Yang dilarang itu kan kampanye dan ini belum saatnya kampanye jadi kalau itu kan di luar kapasitas KPU karena belum masuk ruang lingkup masuk jadwal atau tahapan kampanye,” pungkasnya.

Adapun para tokoh parpol pengusung Ganjar turut hadir dalam proses pendaftaran hari ini.

Mereka adalah Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Hanura Oesman Sapta Oedang, Ketum PPP Mardiono, dan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas