Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Tidak Bisa Pantau Vermin Capres-cawapres, KPU: Akan Dipublikasi Saat Sudah Selesai

Berarti Bawaslu tak bisa mengakses Silon itu ketika tahap verifikasi administrasi (vermin) masih berlangsung untuk melakukan pengawasan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawaslu Tidak Bisa Pantau Vermin Capres-cawapres, KPU: Akan Dipublikasi Saat Sudah Selesai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri), August Mellaz (kedua kiri) dan Yulianto Sudrajat (kanan) saat konferensi pers terkait logistik pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/9/2023). KPU memastikan pengadaan logistik sesuai jadwal yang ditentukan dan tidak ada keterlambatan dalam distribusi logistik pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) berkas bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) setelah selesai diverifikasi.

Berarti Bawaslu tak bisa mengakses Silon itu ketika tahap verifikasi administrasi (vermin) masih berlangsung untuk melakukan pengawasan.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat ditanya awak media.

Namun Hasyim menegaskan hasil vermin itu pasti bakal dipublikasikan.

"Ya akan dibuka dan dipublikasikan apabila proses-prosesnya sudah selesai. Kalau sedang dalam proses itu kan belum bisa dipublikasikan," ujar Hasyim dikutip, Jumat(20/10/2023).

Baca juga: Respons Prabowo Saat Ditanya Kapan Daftar ke KPU

Silon harusnya memang bisa diakses oleh siapa saja termasuk Bawaslu RI yang di mana di satu sisi memang sudah menjadi bagian dari tugas lembaga penyelenggara itu untuk terus melakukan pengawasan terhadap KPU, termasuk akses penuh untuk silon.

Berita Rekomendasi

Hasyim memastikan akses silon akan diberikan kepada Bawaslu seperti halnya akses terhadap silon bakal caleg DPR DPRD sebelumnya.

"Iya (Bawaslu) diberikan akses yang sama untuk akses silon untuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden," jelas Hasyim.

Sebagaimana diketahui dalam pengawasan dan akses Silon, tidak pernah ada jalan tengah yang ditemui oleh kedua lembaga ini.

Seperti dalam vermin bakal caleg DPR dan DPRD, Bawaslu mengeluhkan akses Silon yang hanya dibatasi 15 menit

Padahal, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap mereka dapat akses secara penuh. Sementara Hasyim mengeklaim pihaknya sudah memberi jalan akses penuh bagi Bawaslu.

Kini Silon itu tengah diperkarakan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP ) dan tinggal menunggu putusan.

Dalam permohonannya Bawaslu meminta untuk Ketua dan semua Anggota KPU RI diberhentikan sementara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas