Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Sejumlah Mahasiswa Ditangkap Buntut Kericuhan Saat Demo Putusan MK

Polisi sempat menangkap sejumlah mahasiswa dalam aksi unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolda Metro Jaya Ungkap Alasan Sejumlah Mahasiswa Ditangkap Buntut Kericuhan Saat Demo Putusan MK
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sempat menangkap sejumlah mahasiswa dalam aksi unjuk rasa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres dan evaluasi sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap alasan pihaknya menangkap belasan mahasiswa itu karena membawa sejumlah barang yang diduga akan menimbulkan kericuhan.

"Kalau seorang yang mau unjuk rasa bawaannya kan mungkin hanya ikut komando mungkin bawa spanduk dan lain-lain. Kalau udah bawa odol itu udah mempersiapkan untuk mengurangi rasa sakit gas air mata," ungkap Karyoto kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Karyoto mengatakan dengan hal itu, para mahasiswa tersebut sudah memiliki niat agar terjadi sesuatu hal-hal yang tidak diinginkan.

"Berarti anak-anak ini punya niat-niat yang tidak baik. Ya kita amankan aja untuk tidak demo," ungkapnya.

Baca juga: Pengamat soal Putusan MK: Gairah Anak Muda Bisa Hadir dalam Pilpres

Terakhir, Karyoto mengimbau kepada para mahasiswa agar tidak melanggar aturan jika mereka kembali melaksanakan aksi unjuk rasa.

BERITA REKOMENDASI

"Kami imbau untuk yang akan datang kalau demo silakan, tapi patuhi, dan saya minta tidak ada yang bakar-bakar lagi, ya. Sudah polusi gini ditambah polusi lagi. Karena adik-adik mahasiswa ini lebih pintar kan lebih peka," tuturnya.

Diketahui, aksi yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (20/10/2023) sempat diwarnai kericuhan.

Baca juga: Pengamat soal Putusan MK: Gairah Anak Muda Bisa Hadir dalam Pilpres

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut 10 dari 13 mahasiswa yang ditangkap kekinian telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Sepuluh saat ini posisinya di Polda," kata Susatyo kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Sementara itu, Susatyo mengatakan untuk tiga mahasiswa sudah dibebaskan pihak kepolisian.

"Yang tiga dibebaskan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas