Prabowo Umumkan Gibran Jadi Cawapresnya, Daftar ke KPU pada Rabu
Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, mengumumkan bakal calon wakil presiden (bacawapres) pendampingnya
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Namun, Jokowi juga tak akan melarang jika suatu saat nanti anaknya tiba-tiba ingin maju di pemilihan kepala daerah.
"Kalau tahu-tahu besok pagi bilang, 'Pak saya kepingin jadi wali kota'. Siapa tahu. Minggu depan bilang, 'Pak saya siap jadi wali kota.' Kalau ditanya itu, saya akan bilang, ya jadi saja," kata Jokowi dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews.com, Kamis (18/7/2019).
Jokowi menegaskan bahwa ia menyerahkan kepada anak-anaknya untuk menentukan pekerjaan dan karier masing-masing.
Jokowi melihat dua putranya saat itu, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, masih asyik menggeluti bisnis kuliner mereka.
"Sampai detik ini, saya melihat anak-anak saya tidak tertarik ke dunia politik. Gibran, Kaesang, maupun yang lain senangnya di dunia usaha," kata Jokowi.
Namun, Jokowi mengakui tidak tertutup kemungkinan anak-anaknya suatu saat nanti mengubah haluan dan banting setir ke dunia politik.
"Kalau tahu-tahu mereka ada yang bilang, 'Pak saya siap untuk ikut pilkada,' saya bilang maju saja. Itu jawaban saya," kata Jokowi.
Masuk jadi kader PDI Perjuangan
Namun, masih di tahun yang sama, Gibran mendatangi Kantor DPC PDIP di kawasan Brengosan, Solo.
Gibran mantap mendaftarkan diri sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu.
Saat itu, Gibran diterima oleh Ketua Pengurus Anak Cabang PDIP Banjarsari Joko Santoso.
Pada hari itu juga Gibran menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) partai PDIP.
Baca juga: Ganjar Sebut Belum Komunikasi Lagi dengan Gibran Soal Jadi Juru Kampanye di TPN
Tak hanya mendaftar menjadi anggota, Gibran juga menanyakan mengenai formulir pencalonan wali kota.
Resmi jadi Wali Kota Solo
Hingga akhirnya, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada 2020.
Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo di Swiss Belhotel pada 21 Januari 2021.