Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Komjen Suntana, Kabaintelkam Polri, Tandatangani SKCK Gibran untuk Syarat Daftar Cawapres

SKCK Gibran Rakabuming Raka untuk syarat daftar cawapres telah diterbitkan dan ditandangani oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Suntana.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
zoom-in Profil Komjen Suntana, Kabaintelkam Polri, Tandatangani SKCK Gibran untuk Syarat Daftar Cawapres
TribunJabar.id Nazmi Abdurrahman/ Dok. Pemkot Solo
Suntana saat masih berpangkat Irjen dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya (kiri) dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kanan). SKCK Gibran Rakabuming Raka untuk syarat daftar cawapres telah diterbitkan dan ditandangani oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Suntana. 

TRIBUNNEWS.com - Pasangan bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka bakal mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (25/10/2023).

Hal ini disampaikan Prabowo usai mengumumkan Koalisi Indonesia Maju (KIM) sepakat memilih Gibran sebagai bakal cawapresnya.

"Pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober, kami akan daftar ke KPU," ungkap Prabowo usai pertemuan dengan ketua umum partai politik (parpol) KIM di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.

Sementara itu, terkait berkas pendaftaran cawapres Gibran, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah diterbitkan pada Senin (23/10/2023) hari ini.

Ramadhan mengatakan SKCK Gibran telah ditandatangani oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Suntana.

Baca juga: Jokowi hingga Kaesang Sama-sama Tak Banyak Komentar soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo

"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB," ucap Ramadhan saat dihubungi Tribunnews.com, Senin pagi.

Meski demikian, Ramadhan belum mengetahui apakah SKCK tersebut sudah diambil pihak Gibran atau belum.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, SKCK yang diterbitkan oleh Baintelkam Polri menjadi salah satu syarat untuk mendaftar sebagai capres atau cawapres.

Lantas, seperti apa profil Komjen Suntana yang menandatangani SKCK Gibran?

Profil Komjen Suntana

Suntana saat masih menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya dan berpangkat Brigjen.
Suntana saat masih menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya dan berpangkat Brigjen. (Tribunnews.com/ Fitri Wulandari)

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Komjen Suntana lahir di Jakarta pada 2 Juni 1966 atau sudah berusia 57 tahun saat ini.

Suntana yang berpengalaman di bidang Intel adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988.

Ia menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sejak 24 Juni 2023, menggantikan Komjen Wahyu Widada.

Jabatan Suntana sebelumnya adalah Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Suntana ditunjuk menjadi Wakil Kepala BSSN pada Maret 2023, di mana saat itu ia sekaligus mendapat promosi menjadi jenderal bintang tiga sebagai Komisaris Jenderal (Komjen)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas