Gibran Disebut Pembangkang Partai karena Tak Tegak Lurus dengan Arahan Megawati
Menurut Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah langkah Gibran sebagai bagian dari elit PDIP adalah bukti pembangkangan dari keputusan partai
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah menyoroti langkah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang maju menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
Menurut Basarah, langkah Gibran sebagai bagian dari elite PDIP adalah bukti pembangkangan.
Gibran, kata Basarah, seharusnya paham soal aturan partai yang mengharuskan untuk patuh terhadap arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh anggota partai termasuk Mas Gibran wajib hukumnya untuk mematuhi mendukung dan menyukseskan keputusan Ibu Megawati."
"Dan ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Ibu Megawati bahkan mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," kata Basarah di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023) dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Sekjen PDIP: Proses Pencalonan Gibran Pembangkangan Politik terhadap Konstitusi
Sejalan dengan hal itu, lanjut Basarah, rakyat paham Gibran sengaja ingin keluar dari keanggotaan PDIP.
"Maka ketika Mas Gibran mengambil keputusan keluar dari garis keputusan politik Pilpres 2024 dengan mencalonkan dirinya sebagai cawapres, secara etika politik, PDIP bahkan rakyat pun telah menilai bahwa ia sengaja ingin keluar dari PDIP," jelas Basarah.
Baca juga: PDIP Sempat Singgung Warna Kuning Usai Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ini Kata Golkar Solo
Otomatis Keluar
Sependapat Basarah, politikus PDIP Masinton Pasaribu menyebut bahwa Gibran sudah tidak lagi jadi kader PDIP.
Hal itu diungkapkan Masinton karena Gibran telah membelot dari arahan PDIP yang telah mengusung pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
"PDIP itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD ART) jelas."
"Kalau sudah partai memutuskan keputusan kader yang tidak ikut keputusan itu otomatis dia tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan," kata Masinton di Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2023).
Lebih lanjut, kata Masinton, para kader-kadernya yang melanggar aturan partai pun juga telah diatur di dalam AD ART PDIP.
"Ada dalam AD ART PDI Perjuangan mengatur mengatur sanksi dan maksimum sanksi."