Megawati Keras Terhadap Kader PDIP yang Main Dua Kaki, Tapi Mengapa Gibran Belum Dipecat?
Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengatakan pihaknya menunggu Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.
Editor: Muhammad Zulfikar
Dia menjelaskan dalam sebuah organisasi apapun termasuk partai politik (parpol) memiliki aturan main.
Sebagai Wali Kota Solo, Basarah meyakini Gibran memahami anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.
Basarah menyebut Megawati memiliki hak prerogatif untuk memutuskan pasangan capres dan cawapres yang diusung berdasarkan amanat Kongres.
"Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya itu yang diberikan oleh Kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," jelas Basarah.
Gibran Cawapres Prabowo
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengungkapkan penetapan Gibran sebagai bacawapres yang mendampinginya.
Keputusan tersebut, kata Prabowo, merupakan hasil kesepakatan seluruh partai tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 8 partai politik, yaitu Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik, Partai Prima, yang dihadiri lengkap oleh Ketum masing-masing dan sekjen masing-masing, kita sudah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabumingraka sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju," ucap Prabowo, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).