Densus 88 Sebut Teroris Jaringan JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024: Demokrasi Dianggap Maksiat
Dari hasil pemeriksaan 40 orang teroris tersebut, mereka mengganggap demokrasi adalah sebuah maksiat yang melanggar hukum.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menyebut puluhan teroris jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) mempunyai tujuan menggagalkan Pemilu 2024.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi Pemilu," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 59 Teroris Kelompok JI hingga JAD Selama Oktober 2023
Dari hasil pemeriksaan 40 orang teroris tersebut, mereka mengganggap demokrasi adalah sebuah maksiat yang melanggar hukum.
"Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, dimana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," ucapnya.
Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda, Jaringan Perempuan Nusantara Serukan Pemilu 2024, Jujur, Adil dan Damai
Jika rencananya terlaksana, Aswin mengatakan kelompok tersebut akan melakukan penyerangan kepada aparat pengamanan yang menjaga stabilitas rangkaian pesta demokrasi tersebut.
"Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk menganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut. Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut," jelasnya.
59 Teroris Ditangkap
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri total menangkap 59 teroris di sejumlah wilayah di Indonesia selama periode Oktober 2023.
Adapun Densus 88 membagi dua kategori sesuai dengan jaringan kelompoknya bagi puluhan orang tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut kelompok pertama yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Anshor Daulah berjumlah 19 orang.
"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
19 orang tersebut, kata Aswin, 1 orang ditangkap di Sumatera Barat 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.
Kategori kedua, kata Aswin, yakni kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dengan total teroris yang ditangkap sebanyak 40 orang.
Baca juga: Riset: Warga Katolik Jabodetabek Tak Ingin Polarisasi Terjadi di Pemilu 2024
"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ucapnya.
Aswi mengatakan 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, 6 di Sulawesi Tengah.
Adapun dalam penangkapan itu, Densus 88 turut mengamankan 1 pucuk senjata api AK47, amunisi, hingga magazine.
"kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapa angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," ungkapnya.
"Kemudian densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.