Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Anwar Usman Tak Mundur Adili Perkara Batas Usia Capres-Cawapres: Jabatan Milik Allah 

Anwar Usman memberikan komentar setelah menjalani pemeriksaan di MKMK, Selasa (1/11/2023). Anwar Usman juga bersuara soal istilah Mahkamah Keluarga.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Alasan Anwar Usman Tak Mundur Adili Perkara Batas Usia Capres-Cawapres: Jabatan Milik Allah 
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman usai melantik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada Selasa (24/10/2023). Anwar Usman memberikan komentar terkait istilah mahkamah keluarga hingga alasannya tak mundur dari persidangan batas usia capres-cawapres. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (31/10/2023).

Anwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dan konflik kepentingan dalam putusan batas usia capres-cawapres.

Setelah diperiksa selama 1,5 jam, Anwar Usman menjawab sejumlah pertanyaan media, termasuk alasannya bersikeras ikut mengadili perkara yang dianggap membuka jalan bagi keponakannya, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Sebagai informasi, berkat putusan MK, Gibran berhasil melenggang ke Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Baca juga: Beda Sikap Hakim MK Anwar Usman dan Arief Hidayat Soal Sindiran Mahkamah Keluarga, Ada yang Sedih

Anwar Usman merasa tidak perlu mengundurkan diri dalam perkara tersebut, meskipun memiliki hubungan keluarga dengan Gibran.

"Yang menentukan jabatan milik Allah, Tuhan yang maha kuasa," kata Anwar Usman, ditemui di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Selasa.

Dalam kesempatan itu, Anwar Usman turut menanggapi soal istilah Makmamah Keluarga yang bekalangan ini menyeruak akibat putusan MK.

BERITA REKOMENDASI

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hanya memberikan tanggapan singkat di hadapan awak media.

"Benar, keluarga bangsa Indonesia. Gitu," imbuhnya.

Anwar Usman merupakan hakim konstitusi yang terbanyak dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Ia menganggap hal tersebut wajar, mengingat posisinya yang kini duduk di pucuk pimpinan MK.

"Ya, saya kan ketua, kan," ujarnya singkat.

Hakim Ketua MK Anwar Usman saat menuju ruang pemeriksaan dalam agenda pemeriksaan terlapor oleh MKMK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Hakim Ketua MK Anwar Usman saat menuju ruang pemeriksaan dalam agenda pemeriksaan terlapor oleh MKMK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow)

Baca juga: Ikut Putuskan Perkara Usia Capres Cawapres, Ketua MK Anwar Usman: Jabatan Milik Allah

Saat ini, terdapat 18 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.

Selain Anwar Usman, hakim konstitusi yang banyak dilaporkan adalah Arief Hidayat dan Saldi Isra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas