Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim MK Saldi Isra Tertawa Saat Ditanya soal Plesetan Mahkamah Keluarga

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra hanya tertawa saat ditanya tanggapannya soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang diplesetkan menjadi Mahkama

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hakim MK Saldi Isra Tertawa Saat Ditanya soal Plesetan Mahkamah Keluarga
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023) hari ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra hanya tertawa saat ditanya tanggapannya soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga.

"Ha-ha-ha-ha,..," tawa Saldi, Rabu (1/11/2023) di gedung MK Jakarta.

Ia juga enggan menanggapi ide hakim konstitusi Arief Hidayat untuk me-reshuffle seluruh hakim MK demi memulihkan martabat MK.

"Boleh enggak jawab, enggak?" lanjutnya.

Baca juga: Wakil Ketua MK Saldi Isra Siap Diperiksa MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim

Sebagai informasi, Saldi baru saja menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Ia diperiksa selama kurang lebih satu jam.

Berita Rekomendasi

Saldi irit komentar ketika menghadapi pertanyaan awal media saat ditemui usai sidang pemeriksaan.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyampaikan akan ada tiga hakim konstitusi yang akan diperiksa pada hari ini, pukul 16.00 WIB.

"Pak Saldi hari ini, Pak Suhartoyo, sama Pak Manahan," kata Jimly, di Gedung MK, Rabu.

Selasa (31/10/2023) kemarin, tiga hakim konstitusi juga telah diperiksa, mereka adalah: Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Sebelumnya, Saldi dilaporkan melanggar etik karena dianggap menyudutkan hakim lain ketika menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) soal Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.

Ia merupakan salah 1 dari 4 hakim konstitusi yang mengkritik keras MK yang membolehkan kepala daerah dan anggota legislatif di semua tingkatan, walau belum berusia 40 tahun, bisa maju pada pilpres.

Ia mengaku "bingung" dengan sikap Mahkamah yang berbalik arah 180 derajat dalam waktu singkat guna mengabulkan permohonan Almas Tsaqibbirru, "pengagum" putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas