Klarifikasi soal Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, Satpol PP: Baliho Gambar Jokowi-PSI Juga Dicabut
Klarifikasi Pemprov Bali terkait pencopotan baliho bergambar Ganjar Pranowo dan Mahfud MD beserta bendera berlambang PDIP di Gianyar.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, membuat klarifikasi terkait video pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD beserta bendera PDIP sebelum kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (31/10/2023).
Dalam video yang beredar tampak sejumlah petugas berseragam Satpol PP mencopot baliho bergambar Ganjar-Mahfud dari tempatnya dan dibawa ke tempat lain.
Demikian juga dengan bendera berlogo PDIP yang dicabut bersama bambunya kemudian digulung.
Video pencabutan baliho Ganjar-Mahfud di Bali diketahui dilakukan menjelang kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Pasar Bulan dan Balai Budaya Batubulan, Gianyar, Bali, Selasa.
Sang Made Mahendra Jaya menegaskan, tidak benar baliho dan bendera tersebut dicopot permanen.
Baca juga: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot di Bali, Jokowi: ASN, TNI-Polri Semua Harus Netral
"Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi tersebut berupa baliho agar estetika terjaga. Dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali," ungkap Sang Mahendra, Selasa (31/10/2023) dikutip dari Tribun Bali.
"Jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain kecuali kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” imbuhnya.
Menurutnya, alat sosialisasi berupa bendera baliho banyak terpasang dan tersebar di kota Denpasar sepanjang jalan di Batubulan sampai mendekati tempat acara.
Baliho Gambar Jokowi Juga Dicopot
Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi, juga mengatakan berkaitan adanya anggota TNI dan Kapolri yang ada di lokasi pencopotan Baliho dan bendera Ganjar Mahfud MD dikatakannya memang sesuai sop pengamanan RI 1.
“Di situ ada Dandim dan Kapolres Jadi mereka di situ melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP keamanan RI 1,” kata Harfendi.
Sementara itu Kepala Satpol PP Bali, Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan perintah penggeseran baliho didapat dari Pj Gubernur.
"Sesuai dengan perintah Pak Pj Gubernur, yang pasti, saya diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara," kata dia, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan, kebijakan itu berlaku untuk siapa pun.
"Tidak memandang itu bendera PDIP, Ganjar-Mahfud MD, enggak ada urusannya, enggak ada kaitannya. Untuk membangun suasana netral itu sebenarnya. Mungkin menurut saya karena benar juga sih agar tidak terkesan memihak salah satu," kata dia.