KPU Sebut Caleg DPR RI Perempuan yang Masuk DCT Sudah di Atas 30 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI pada Jumat (3/11/2023).
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI sebanyak 9.917 orang.
Dari jumlah itu, keterwakilan perempuan sudah di atas 30 persen.
Dengan begitu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan semua partai politik (parpol) telah memenuhi syarat yang diatur Undang-undang terkait keterwakilan perempuan di atas 30 persen.
"Sepanjang yang kami ketahui ya untuk DPR RI untuk caleg perempuan, caleg perempuan dari semua partai politik, 18 partai politik itu keterwakilannya untuk di semua dapil di seluruh Indonesia itu sudah di atas 30 persen," kata Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: DCT Bakal Diumumkan, Bawaslu Surati Parpol Ikut Aturan Tak Langgar Masa Kampanye
Namun begitu, Hasyim mengaku rincian parpol yang paling banyak mencalonkan caleg perempuan di DPR RI akan disampaikan datanya secara lengkap.
Adapun rata-ratanya disebut telah mencapai 37,13 persen.
"Nanti ditayangan maupun di dalam materi untuk konpers akan kami sampaikan, kalau dibuat rata-rata dari 18 partai politik peserta pemilu nasional itu jumlah persentasenya adalah 37,13 persen," tukasnya.
KPU Tetapkan 9.917 Caleg DPR RI Masuk ke DCT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI pada Jumat (3/11/2023).
Hasilnya ada 9.917 orang yang masuk ke dalam DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
"Kita tetapkan DCT hari ini 9.917 orang. Ini meliputi 18 parpol,," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Hasyim menuturkan bahwa bakal caleg yang masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) mulanya hanya 9.919 orang.
Setelah itu, angka tersebut berkurang menjadi 9.918 orang setelah meminta pendapat masyarakat.