Tetapkan DCT, KPU Segera Surati Partai Politik Biar Caleg DPR RI Publikasikan Daftar Riwayat Hidup
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menyurati seluruh partai politik (parpol) agar caleg yang telah ditetapkan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT)
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menyurati seluruh partai politik (parpol) agar calon legislatif (caleg) yang telah ditetapkan ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) segera mempublikasikan daftar riwayat hidup.
Demikian disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023). Hal itu setelah KPU menetapkan 9.917 orang yang masuk ke dalam DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
"Kami akan bersurat kepada masing-masing pimpinan partai politik, kalau kami dengan pemimpin di internal partai politik tingkat pusat, nanti teman-teman KPU tingkat provinsi kabupaten kota juga akan melakukan hal yang sama tentang persetujuan untuk publikasi daftar riwayat hidup masing-masing calon yang telah ditetapkan dan diumumkan di dalam DCT," kata Hasyim.
Hasyim memahami pihaknya tidak dapat bisa begitu saja membuka daftar riwayat hidup caleg yang maju Pemilu 2024. Sebab hal itu dianggap bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kami akan bersurat kepada pimpinan partai politik untuk minta persetujuan publikasi atau upload daftar riwayat hidup atau CV masing-masing calon, mengapa harus ada persetujuan? sekali lagi karena di dalam daftar riwayat hidup tersebut ada data pribadi yang dalam satu sisi menurut undang-undang perlindungan data pribadi juga harus kita hormati bersama-sama," katanya.
Namun begitu, Hasyim optimistis parpol nantinya mau untuk mempublikasikan daftar riwayat hidupnya. Sebab, nantinya hal tersebut dapat memberikan nilai plus kepada pemilih.
"Kalau dalam pandangan kami, kami optimis partai-partai politik akan memublikasikan daftar riwayat hidup itu karena menyangkut profiling atau citra diri masing-masing calon, dan kami juga meyakini calon-calon juga ingin mempublikasikan dirinya, Siapa dirinya yang kemudian kemungkinan membawa pengaruh terhadap perilaku memilih para pemilih, kami meyakini itu," jelasnya.
KPU Tetapkan 9.917 Caleg DPR RI Masuk ke DCT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR RI pada Jumat (3/11/2023). Hasilnya, ada 9.917 orang yang masuk ke dalam DCT anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
"Kita tetapkan DCT hari ini 9.917 orang. Ini meliputi 18 parpol,," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Hasyim menuturkan bahwa bakal caleg yang masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) mulanya hanya 9.919 orang. Setelah itu, angka tersebut berkurang menjadi 9.918 orang setelah meminta pendapat masyarakat.
"Setelah diumumkan ada tanggapan masyarakat dan kemudian yang diajukan untuk masuk DCT dari 18 parpol, 9.918," jelasnya.
Dari jumlah itu, kata Hasyim, angka tersebut kembali berkurang setelah dilakukan proses verifikasi kembali. Dengan begitu, keseluruhan DCT ialah 9.917 orang.
"Berkurang satu orang atau satu nama, 9.918 itu setelah kita verifikasi jumlahnya yang MS untuk masuk DCT yang kita tetapkan DCT hari ini 9.917," katanya.
Baca juga: KPU Sebut Caleg DPR RI Perempuan yang Masuk DCT Sudah di Atas 30 Persen
Hasyim pun mengungkap setidaknya ada 668 calon anggota DPD yang masuk ke dalam DCT. Rinciannya, 535 laki-laki. dan 133 perempuan.
KPU pun mengumumkan nama calon anggota DPR RI maupun DPD RI yang lolos DCT bisa dilihat melalui website di KPU. Pengumuman nama-nama akan dilakukan pada Sabtu (4/11/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.